"Iya benar, IW (Iwan) pelaku penusukan terhadap korban Sudar telah berhasil kita tangkap. Korban adalah suami dari keponakannya, inisial DM," jelas Kasat Reskrim Polres Babar AKP Ecky Widi Prawira, Jumat (19/7/2024).
Tupek merupakan warga Simpang Tritip, Kabupaten Bangka Barat. Ia diringkus pada Selasa (16/7) pukul 12.30 WIB di Dusun Keranji, Desa Rambat, ketika pulang ke rumahnya.
Ecky menyebut tersangka sempat mencoba melarikan diri ketika akan ditangkap. "(Pelaku) buron 1 bulanan. Kita tangkap di belakang rumahnya dan sempat berusaha melarikan diri. Tim terpaksa harus melepaskan tembakan peringatan tiga kali, hingga pelaku berhasil diamankan," terangnya.
Aksi penusukan itu terjadi di sebuah rumah di Dusun Selindung, Desa Air Putih, Kecamatan Mentok, Bangka Barat. Rumah itu milik kakak tersangka, sekaligus tempat korban dan istrinya tinggal.
Menurut Ecky, peristiwa penusukan itu berawal dari Tupek yang tersinggung usai ditegur kakak dan keponakannya. Tersangka ditegur karena membuang air bekas memasak mi instan di depan teras rumah. Diketahui, saat itu Tupek sedang berkunjung ke rumah kakaknya itu.
"Ketika itu pelapor (istri korban) dan ibunya menegur tersangka untuk tidak membuang air bekas memasak mi instan di teras samping rumah. Tupek tak terima, kemudian mereka terlibat cekcok mulut," jelasnya.
Singkat cerita, keributan terdengar oleh Sudar yang saat itu di belakang rumah. Ia kemudian menegur tersangka, sayangnya tersangka tidak terima.
"Pelaku tidak terima ditegur dan langsung mengeluarkan sebuah pisau dari pinggangnya dan langsung menusuk pinggang korban bagian kiri. Pelaku kemudian kabur," ucapnya.
Melihat korban bersimbah darah, ibu mertua dan istrinya langsung membawanya ke dalam rumah dan menutup pintu rumah. Kemudian, korban dilarikan ke rumah sakit.
Tak terima, istri korban melapor ke Mapolres Bangka Barat. Setelah buron satu bulan, pelaku diringkus.
(sun/mud)