Penjual es di Kecamatan Kelapa, Kabupaten Bangka Barat (Babar), bernama Apriyadi alias Sirin (29) tewas usai dikeroyok. Polisi menyebut pelaku dan korban diduga sama-sama di bawah pengaruh alkohol.
"Dari beberapa tersangka indikasi ada yang mabuk (minum alkohol). Kita kan memeriksa sudah sore, mungkin sudah sadar," sebut Kasatreskrim Polres Bangka Barat AKP Ecky Widi Prawira kepada detikSumbagsel, Selasa (16/7/2024),
Sebelumnya diberitakan, peristiwa pengeroyokan terjadi di perbatasan Desa Dendang-Kacung, Kecamatan Kelapa, pada Senin (8/7) malam. Korban tewas setelah dikeroyok 5 oleh orang, yakni inisial SY, AS, GS, RB, dan WT.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi dari hasil visum sebenarnya korban itu di mulutnya ada bau alkohol. Jadi pelaku dan korban diduga sama-sama di bawah pengaruh alkohol," timpalnya.
Kata Ecky, hasil visum juga menunjukkan korban Apriyadi tewas usai mengalami benturan hebat di kepala. Sedangkan untuk luka luar, ia mengalami luka di bagian kepala, bahu, tangan, dan kaki.
"Jadi kesimpulan dari hasil visum, korban diduga meninggal dunia akibat cedera berat di bagian kepala dan trauma benda tumpul," kata Ecky.
Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa celana jeans panjang berwarna biru tua, satu unit kendaraan sepeda motor milik korban, termasuk bukti lainya.
"Kita tetapkan 8 orang. Enam tersangka dewasa dan dua anak berhadapan dengan hukum (ABH). Rinciannya, lima melakukan pengeroyokan dan tiga lainnya perusakan motor korban," tegas Ecky.
Untuk empat tersangka dan satu ABH atau pelaku pengeroyokan hingga mengakibatkan korban tewas dijerat Pasal 338 KUHPidana Subs Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHPidana JO Pasal 55 KUHPidana.
Sedangkan, tiga pelaku perusakan motor korban inisial AZ, AF dan FI (ABH) dijerat dengan Pasal 170 Ayat (1) KUHPidana JO Pasal 55 KUHPidana. Polisi langsung menahan 6 tersangka, sedangkan 2 pelaku ABH tidak ditahan.
(des/des)