Sandi (37), tahanan kasus pencurian yang kabur usai sidang vonis di Pengadilan Negeri Sarolangun, Jambi, hingga kini belum tertangkap. Saat ini, tim gabungan terdiri dari Polri/TNI dan Kejaksaan memperluas area pencarian pelaku.
"Sekarang masih proses pencarian. Kita perluas area pencarian ke kampung-kampung dan sebarkan fotonya," kata Kapolres Sarolangun AKBP Budi Prasetya, Senin (15/7/2024).
Terhitung hingga Senin, sudah 5x24 jam proses pencarian Sandit masih nihil sejak kabur pada Rabu (10/7/2024) sore. Petugas pun dibuat tak berdaya. Sandit yang awalnya diduga bersembunyi di hutan kota belakang Kantor PN Sarolangun sekarang diduga sudah pergi jauh.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita sudah keluar dari hutan beberapa hari sudah tidak ditemukan makanya kita perluas lagi parameternya," ujar Budi.
Berbagai upaya pencarian, kata Budi, terus dimaksimalkan. Misalnya dengan mendekati pihak keluarga dan kerabat korban. Namun, sampai saat ini belum ada tanda-tanda Sandit menemui keluarganya.
"Kita sudah dekati kerbat dan keluarganya. Karena yang kita cari ini bergerak, ya. Jadi segala kemungkinan sudah kita jawab satu-satu, kita pecahkan satu-satu. Semoga berhasil terungkaplah, ya," jelasnya.
Untuk posko pencarian Sandit sampai saat ini masih didirikan di PN Sarolangun. Petugas masih menerima segala kemungkinan informasi jejak Sandit dari masyarakat.
"Tetap dengan personel yang ada. Posko tetap kita buka. Cuma kita perluas areanya," ujarnya.
Dari kejadian ini, Kepala Kejaksaan Negeri Sarolangun Alfred Tasik Palulungan akan mengevaluasi sistem pengamanan usai kaburnya tahanan Sandit.
Dia menyebut akan menurunkan tim pengawas untuk mengevaluasi petugas. Alfred memastikan saat menggiring para tahanan dari ruang sidang ke mobil tahanan, sudah sesuai Standar Operasi Prosedur (SOP). Ada 17 tahanan yang saat itu digiring semuanya menggunakan borgol.
"Hanya saja kemarin diperhatikan dari CCTV itu satu kali keluar, sementara petugas pengawalan hanya empat dua dari polisi dua dari kejaksaan, sementara terdakwa berjumlah 17 orang," kata Alfred kepada wartawan, Jumat (12/7/2024).
Alfred juga akan mempelajari mengenai borgol dengan mudah dilepaskan oleh tahanan yang kabur. Dia menyebut bahwa borgol yang digunakan itu sudah tua.
"Nanti kita pelajari soal borgol ini saya juga tidak terlalu paham. Tapi kalau saya perhatikan kemarin itu, borgol itu sudah tua. Sudah lama. Waktunya untuk diganti. Hanya karena selama ini dipikir aman tidak ada masalah," kata dia.
"Jadi setelah kejadian, setelah borgol ditarik keras dan terbuka. Ini karena kejadian baru, ini jadi bahan evaluasi kami, semua tahanan itu dari sel dibawa ke mobil menggunakan borgol, satu borgol dua orang," lanjutnya.
Dalam rekaman CCTV yang beredar, kejadian itu terjadi tepat pukul 16.47 WIB, pada Rabu (10/7/2024). Sandit tampak bersama 16 tahanan lainnya berjalan dengan tangan diborgol keluar dari pintu Pengadilan Negeri Sarolangun untuk menuju mobil.
Para tahanan dengan mengenakan kemeja putih awalnya tampak berbaris rapi beriringan keluar menuju mobil tahanan untuk dibawa ke Lapas Kelas IIB Sarolangun.
Namun, suasana kepanikan pecah setelah di baris kelima, Sandit menarik kuat borgol di tangannya yang juga mengikat satu orang tahanan lainnya. Borgol itu tampak tidak kuat sehingga terlepas.
Dengan cepat, Sandit langsung meloncat pagar dan menuju hutan di belakang Kantor PN Sarolangun. Petugas yang mengiringi Sandit langsung berupaya melakukan pengejaran. Namun, Sandit tampak licin berlari secepat kilat.
(csb/csb)