- Fakta-fakta dalam Kasus Kaburnya Sandit: 1. Sandit Kabur Setelah Vonis 5 Tahun Penjara 2. 85 Personel Gabungan Sisir Hutan Cari Sandit 3. Kurangnya Petugas Pengawalan Tahanan Jadi Sorotan 4. Borgol yang Digunakan Sandit Sudah Tua 5. Status Sandit 6. Sandit Belum Ditemukan, Pencarian Libatkan Kades-Camat 7. Di Mana Keluarga Sandit
Sandit bin Juri (37) belum ditemukan. Ia merupakan terdakwa kasus pencurian dengan kekerasan, yang kabur usai divonis 5 tahun oleh Pengadilan Negeri Sarolangun.
Dalam rekaman CCTV yang beredar, Sandit kabur tepat pukul 16.47 WIB pada Rabu (10/7/2024). Awalnya Sandit tampak bersama 16 tahanan lainnya berjalan dengan tangan diborgol, keluar dari pintu Pengadilan Negeri Sarolangun untuk menuju mobil.
Di baris kelima, Sandit menarik kuat borgol di tangannya yang juga mengikat satu tahanan lainnya. Borgol itu tampak tidak kuat sehingga Sandit bisa lepas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sandit langsung melompat pagar dan menuju hutan di belakang Kantor PN Sarolangun. Petugas yang mengiringi Sandit berupaya melakukan pengejaran. Namun, Sandit tampak licin berlari secepat kilat.
Tim gabungan yang terdiri dari Polres Sarolangun, Kodim, dan Kejari Sarolangun langsung mengupayakan pencarian.
Humas PN Sarolangun Dzakky Hussein memastikan Sandit diborgol. Namun, terdakwa menarik paksa borgol yang mengikat tangannya.
"Yang pasti diborgol, tapi borgol seperti apa bahannya, yang besi atau tali kita belum dapat informasi. Yang pasti dicengkram dengan tahanan lain," kata Dzakky, Kamis (11/7/2024).
![]() |
Fakta-fakta dalam Kasus Kaburnya Sandit:
1. Sandit Kabur Setelah Vonis 5 Tahun Penjara
Baru keluar dari gedung, Sandit tiba-tiba menyentak borgolnya hingga terlepas dan terpisah dari tahanan satunya. Lalu secepat kilat dia berlari ke arah pagar kompleks PN. Tampak seorang petugas langsung berusaha mengejarnya, tetapi Sandit berhasil lolos.
Sandit baru menjalani sidang putusan atas kasus pencurian yang dilakukannya. Dia yang juga merupakan residivis kasus serupa divonis penjara 5 tahun.
"Pada saat (sebelum kabur) itu agenda pembacaan sidang putusan. Vonisnya dijatuhi hukuman penjara 5 tahun," jelas Dzakky.
2. 85 Personel Gabungan Sisir Hutan Cari Sandit
Kapolres Sarolangun AKBP Budi Prasetya mengatakan pencarian terus dilakukan. Tim gabungan terdiri dari Polres Sarolangun, Kodim, dan Kejari Sarolangun.
"Hari ini kita masih melakukan pencarian. Pencarian ini melibatkan 50 personel kepolisian, 20 personel TNI dan 15 dari pihak jaksa," kata AKBP Budi kepada wartawan, Kamis (11/7/2024).
3. Kurangnya Petugas Pengawalan Tahanan Jadi Sorotan
Kepala Kejaksaan Negeri Sarolangun Alfred Tasik Palulungan akan mengevaluasi sistem pengamanan usai kaburnya Sandit (37). Dia menyebut akan menurunkan tim pengawas untuk mengevaluasi petugas.
Alfred memastikan saat menggiring para tahanan dari ruang sidang ke mobil tahanan, sudah sesuai Standar Operasi Prosedur (SOP). Ada belasan tahanan yang saat itu digiring semuanya menggunakan borgol.
"Hanya saja kemarin diperhatikan dari CCTV itu satu kali keluar, sementara petugas pengawalan hanya empat dua dari polisi dua dari kejaksaan, sementara terdakwa berjumlah 17 orang," kata Alfred kepada wartawan, Jumat (12/7/2024).
4. Borgol yang Digunakan Sandit Sudah Tua
Alfred juga akan mempelajari mengapa borgol itu bisa dengan mudah dilepaskan oleh tahanan. Ia menyebut borgol yang digunakan itu sudah tua.
"Nanti kita pelajari soal borgol ini, saya juga tidak terlalu paham. Tapi kalau saya perhatikan kemarin itu, borgol itu sudah tua. Sudah lama. Waktunya untuk diganti. Hanya karena selama ini dipikir aman tidak ada masalah," kata Alfred.
"Jadi setelah kejadian, setelah borgol ditarik keras dan terbuka. Ini karena kejadian baru, ini jadi bahan evaluasi kami, semua tahanan itu dari sel dibawa ke mobil menggunakan borgol, satu borgol dua orang," lanjutnya.
5. Status Sandit
Lebih lanjut, Alfred mengatakan terkait Sandit yang masih berstatus tahanan hakim. Seyogianya, Sandit masih punya 14 hari sebelum dieksekusi menjadi terpidana.
"Status tahanan hakim. Walaupun sudah menerima putusan tapi belum dieksekusi," jelasnya.
6. Sandit Belum Ditemukan, Pencarian Libatkan Kades-Camat
Alfred mengatakan foto-foto Sandit disebarkan kepada masyarakat. Pihaknya juga meminta bantuan dari kepala desa dan camat di Kabupaten Sarolangun. Dia berharap masyarakat yang melihat Sandit segera melapor.
"Foto-foto sudah kami sebarkan. Harapan kita secepatnya bisa ditangkap," kata Alfred, Jumat (12/7/2024).
"Kita masih berupaya. Semua kita libatkan bersama kepolisian, TNI, kita libatkan juga Kades, Camat. Kami imbau juga ke sopir-sopir batu bara (untuk melapor bila melihat Sandit)," jelasnya.
7. Di Mana Keluarga Sandit
Upaya lain yang dilakukan ialah dengan mendatangi pihak keluarga dari tahanan tersebut. Pihak kepolisian mengantisipasi tahanan tersebut meminta bantuan keluarganya untuk disembunyikan.
"Kalau keluarganya informasinya di Musi Rawas Utara. Tapi yang ada di sini mantan istrinya," tutup Alfred.
(sun/dai)