Tragis! Ibu Hamil 8 Bulan di Solok Tewas Dianiaya Suami

Regional

Tragis! Ibu Hamil 8 Bulan di Solok Tewas Dianiaya Suami

M Afdal Afrianto - detikSumbagsel
Jumat, 12 Jul 2024 11:20 WIB
Rahma Rizki saat diamankan polisi
Foto: Pelaku RR yang bunuh istrinya, saat diamankan polisi (dok. Polres Kota Solok).
Solok -

Seorang ibu hamil berinisial SPR (21) tewas di tangan suaminya sendiri, RR (21). Sebelum tewas, antara korban yang sedang hamil 8 bulan dan pelaku sempat terjadi cekcok.

Dilansir detikSumut, peristiwa itu terjadi di rumah kontrakan keduanya yang berada di Kelurahan Aro IV Korong, Lubuk Sikarah, Kota Solok, Sumatera Barat (Sumbar) pada Senin (8/7) dini hari. Kasus pembunuhan tersebut terbongkar setelah orang tua korban membuat laporan ke polisi.

Kasat Reskrim Polres Kota Solok, Iptu Nanang mengatakan aksi pembunuhan itu terjadi usai terjadinya cekcok hebat antara korban dan pelaku.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Korban dibunuh pelaku pada Senin (8/7) dini hari kemarin. Pelakunya sendiri adalah suami korban. Sementara motif pelaku tega menganiaya istrinya hingga meninggal dunia, bermula dari cekcok antara korban dan pelaku," kata Iptu Nanang kepada detikSumut, Kamis (11/7/2024).

Saat cekcok itu terjadi, pelaku yang sakit hati langsung mencekik dan memukul istrinya hingga tak berdaya. Kemudian saat korban memberontak, pelaku membekap wajah korban pakai bantal hingga tewas.

ADVERTISEMENT

"Istrinya memang lagi hamil 8 bulan. Sementara saat cekcok itu, pelaku langsung mencekik dan memukul kepala istrinya hingga tak berdaya karena sakit hati mendengarkan kata korban. Saat korban memberontak dan mengeluarkan suara, pelaku langsung membekap wajah korban pakai bantal hingga meninggal dunia," ungkapnya.

Nanang menjelaskan ada satu perkataan korban yang diduga menjadi pemicu suaminya emosi hingga berujung pembunuhan.

"Pelaku ini sakit hati dengan perkataan istrinya. Karena istrinya yang korban ini ingin suaminya berubah. Karena suaminya itu pekerjaannya semrawutan. Jadi ingin suaminya berubah ada kata-kata korban membuat dia sakit hati. Untuk keterangan ini masih terus kita dalami," kata dia.

Nanang mengatakan korban juga sempat memaki dengan kata-kata kasar. Saat memaki itu, korban disebut menyinggung orang tua dari pelaku yang sudah meninggal dunia. Kata-kata tersebut menurut Nanang membuat RR tega menghabisi nyawa istrinya.

"Untuk keterangan itu masih terus kita gali dari RR. Sementara keterangan itu yang kita peroleh dari pelaku," bebernya.

Usai korban tewas, pelaku sempat membawa jasadnya istrinya ke rumah sakit. Ketika itu pihak rumah sakit pun menyatakan bahwa korban sudah tak bernyawa. Pelaku kemudian membawa jasad istrinya ke rumah orang tua korban yang berada di Lubuk Buaya, Kota Padang.

"Usai korban tewas, pelaku ini pura-pura histeris bahwa istrinya meninggal. Untuk memastikan istrinya memang meninggal, dia membawa korban ke RSUD Mohammad Natsir Solok. Sementara usai di sana, jenazah korban dibawa pelaku ke rumah orang tuanya di Kota Padang," ungkapnya.

Nanang menambahkan, saat jenazah korban dibawa ke rumah orang tuanya, mereka curiga dengan gerak-gerik pelaku dan menemukan luka tak wajar di tubuh korban.

"Terungkap kasus ini, berawal orang tua korban mendatangi kami. Yang mana beliau melaporkan anaknya meninggal dunia dengan tak wajar dan mencurigai gerak gerik pelaku. Saat diselidiki tim, diketahui korban dibunuh oleh suaminya," bebernya.

Saat ini, kata Nanang, pelaku sudah diamankan pihaknya di Mapolres Solok Kota, masih dalam pemeriksaan intensif polisi.

"Usai mengetahui korban meninggal karena dibunuh. Kami berhasil mengamankan pelaku di kawasan Solok kemarin, dan dia juga sudah mengakui perbuatannya. Saat ini kami juga masih mendalami keterangan pelaku," tutupnya.

Nanang menjelaskan pelaku RR akan dijerat Pasal 338 KUHP dengan pidana penjara paling lama 15 tahun.

"Karena pelaku ini spontan melakukan aksinya itu, tersangka akan kita jerat Pasal 338 KUHP," tutupnya.




(dai/dai)


Hide Ads