Polisi menggelar rekonstruksi pembunuhan pegawai koperasi Anton Eka Saputra (25) oleh nasabahnya, Antoni (34). Total sebanyak 45 adegan diperagakan.
Pantauan detikSumbagsel, rekonstruksi digelar terbatas oleh tim gabungan Satreskrim Polrestabes Palembang, Jatarnas Polda Sumsel, dan jajaran Polsek Sukarami. Kegiatan ini di distro tempat kejadian, Jalan Raya Maskerebet, Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang-Alang Lebar, Palembang pada Kamis (11/7/2024) sekitar pukul 10.30 WIB.
Diketahui, peristiwa berdarah tersebut dilakukan pada Sabtu (8/6/2024) sekitar pukul 10.30 WIB. Antoni dan dua pelaku lainnya, Pongki Saputra (24) dan Kelvin (21) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan tersebut.
"Kami telah melakukan rekonstruksi (pembunuhan pegawai koperasi). Totalnya sebanyak 45 adegan," ujar Kapolrestabes Palembang Kombes Harryo Sugihhartono melalui Kapolsek Sukarami Kompol M Ikang Ade Putra, Kamis (11/7/2024).
Reka adegan tersebut menghadirkan ketiga pelaku dan karyawati distro yang berstatus sebagai saksi. Rekonstruksi diawali dengan Antoni menghubungi pelaku lainnya untuk datang ke TKP.
Setelahnya, para pelaku datang dan merencanakan strategi pembunuhan mereka. Antoni mencabut CCTV sebelum kejadian.
"Awalnya pelaku ditelepon untuk datang ke lokasi, lalu mereka atur strategi di ruang dapur dalam distro. CCTV dimatikan oleh Antoni sebelum korban datang," jelasnya.
Pada adegan 13, Antoni memberikan kode kedipan mata pada Pongki. Menangkap kode tersebut, Pongki mengambil kunci pas di balik display baju distro pada adegan 14.
"Pemukulan pertama dilakukan oleh Pongki pada adegan 15. Kemudian, dia dan Kelvin mengambil tali dan menjerat korban," katanya.
Eksekusi hingga penguburan berlanjut sampai adegan 40. Reka adegan tersebut kemudian diakhiri dengan Antoni yang sempat mendatangi rumah saksi atas nama Fredi dan menceritakan pembunuhan tersebut.
"Totalnya ada 45 adegan. Semuanya sesuai dengan keterangan pelaku, tak ada bantahan. Informasi lengkapnya nanti akan dirilis," tutupnya.
(des/des)