85 Personel Gabungan Sisir Hutan Cari Sandit Tahanan Kabur di Sarolangun

Jambi

85 Personel Gabungan Sisir Hutan Cari Sandit Tahanan Kabur di Sarolangun

Dimas Sanjaya - detikSumbagsel
Kamis, 11 Jul 2024 22:31 WIB
Tim gabungan melakukan penyisiran di hutan mencari Sandit, tahanan kabur usai divonis di PN Sarolangun
Foto: Tim gabungan melakukan pencarian Sandit, tahanan yang kabur (Dok, Polres Sarolangun)
Sarolangun -

Proses pencarian Sandit bin Juri (37), tahanan yang kabur usai divonis di Pengadilan Negeri Sarolangun, masih dilakukan hingga Kamis (11/7/2024) sore. Sebanyak 85 personel gabungan diturunkan untuk menyisir hutan kota yang berada di belakang Kantor PN Sarolangun.

Kapolres Sarolangun AKBP Budi Prasetya mengatakan, pasca insiden kaburnya tahanan pada Rabu (10/7/2024) sore kemarin, pencarian terus dilakukan. Tim gabungan teridiri dari Polres Sarolangun, Kodim, dan Kejari Sarolangun.

"Hari ini kita masih melakukan pencarian. Pencarian ini melibatkan 50 personil kepolisian, 20 personil TNI dan 15 dari pihak jaksa," kata AKBP Budi kepada wartawan, Kamis (11/7/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Budi mengatakan bahwa tim gabungan telah membuka posko di PN Sarolangun. Bagi masyarakat yang mendapatkan informasi terkait keberadaan Sandit bisa melapor ke petugas.

"Posko yang kita bentuk di PN Sarolangun diketuai oleh Wakapolres, apabila masyarakat mendapatkan informasi terkait keberadaan narapidana silahkan lapor dan akan kami tindaklanjuti," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Ia juga berharap dari kejadian ini tidak mengganggu ketenangan masyarakat. Karena menurutnya, aparat penegak hukum terus bekerja mengejar tahanan yang kabur tersebut.

Lebih lanjut, Budi mengatakan untuk pencarian ini petugas dilengkapi tongkat baton sebagai alat pertahanan diri. Dia juga memita petugas yang melakukan pencarian agar menangkap Sandit dengan cara humanis.

"Kita sudah bekali petugas dengan tongkat baton, karena kita ketahui narapidana kabur tidak membawa senjata. Kita minta petugas tangkap dengan cara humanis," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Sandit, seorang tahanan kasus pencurian kabur usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Kabupaten Sarolangun. Hingga saat ini, tahanan tersebut masih dilakukan pencarian.

Informasi yang berhasil dihimpun detikSumbagsel, Sandit kabur usai menjalani sidang putusan. Dia divonis 5 tahun kurungan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sarolangun.

Dalam rekaman CCTV yang beredar, kejadian itu terjadi tepat pukul 16.47 WIB, pada Rabu (10/7/2024). Sandit tampak bersama 16 tahanan lainnya berjalan dengan tangan diborgol keluar dari pintu Pengadilan Negeri Sarolangun untuk menuju mobil.

Para tahanan dengan mengenakan kemeja putih awalnya tampak berbaris rapi beriringan keluar menuju mobil tahanan untuk dibawa ke Lapas Kelas IIB Sarolangun.

Namun, suasana kepanikan pecah setelah di baris kelima, Sandit menarik kuat borgol di tangannya yang juga mengikat satu orang tahanan lainnya. Borgol itu tampak tidak kuat sehingga terlepas.

Dengan cepat, Sandit langsung meloncat pagar dan menuju hutan di belakang Kantor PN Sarolangun. Petugas yang mengiringi Sandit langsung berupaya melakukan pengejaran. Namun, Sandit tampak licin berlari secepat kilat.




(dai/dai)


Hide Ads