Orang tua di Bengkulu bernama Epri Dosian, warga Kelurahan Bentiring Permai, melaporkan anaknya ke polisi usai mesin set kayunya dicuri. Pelaku menjual barang milik orang tuanya lewat online.
Istri Epri, Leni mengatakan pencurian terjadi saat ia bersama suaminya pergi ke Bengkulu Tengah karena ada acara. Saat pulang, sambungnya, mereka mendapati mesin set kayu yang berada di samping rumah sudah tidak ada lagi.
Korban yang curiga kepada salah satu anaknya kemudian mengecek jual beli online, dan benar saja di situs itu ada yang menjual mesin set kayu persis dengan milik mereka di posting melalui teman anaknya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mengetahui itu, korban kemudian meminta kepada anaknya yang lain untuk melaporkan kasus pencurian yang diduga saudaranya juga terlibat ke polisi. Hal itu agar pelaku mendapatkan efek jera.
"Kita kesal karena telah kerap membuat ulah di rumah dan nekat menjual mesin set kayu, itulah agar ada jera kita terpaksa melaporkan anak kami," kata Leni ibu kandung terlapor, Senin (8/7/2024).
Leni menjelaskan, pelaku beraksi saat rumah kosong, kesempatan itulah yang dimanfaatkan pelaku dengan menggunakan mobil untuk membawa mesin yang berat lebih dari 1.000 kg.
"Semoga ada efek jera dengan kejadian ini," ujarnya.
Sementara itu, Kanit Reskrim Muara Bangkahulu Ipda Widodo membenarkan adanya orang tua melaporkan anak kandungnya mencuri di rumah.
"Orang tuanya kesal karena terlapor kerap buat kesal dan terakhir mencuri mesin kayu makanya orang tuanya melapor ke kami," katanya, Senin.
(csb/csb)