Masa Jabatan Diperpanjang, 187 Kades di Bengkulu Utara Sujud Syukur

Bengkulu

Masa Jabatan Diperpanjang, 187 Kades di Bengkulu Utara Sujud Syukur

Heri Supandi - detikSumbagsel
Sabtu, 06 Jul 2024 17:30 WIB
Kades di Bengkulu Utara sujud syukur usai masa jabatan mereka diperpanjang.
Kades di Bengkulu Utara sujud syukur usai masa jabatan mereka diperpanjang. (Foto: Istimewa/tangkapan layar)
Bengkulu Utara -

Sebanyak 187 kepala desa (kades) di Bengkulu Utara, sujud syukur setelah masa jabatan mereka diperpanjang. Hal itu dilakukan karena aspirasi mereka dipenuhi oleh pemerintah.

Perpanjangan ini atas amanat Undang-undang Desa terbaru Tentang Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa. Setelah diperpanjang, mereka diberikan SK perpanjangan masa jabatan kepala desa.

Hal ini dilaksanakan berdasarkan amanat UU Desa Nomor 3 Tahun 2024/ dan surat Mendagri tanggal 5 Juni tahun 2024/ tentang Perubahan Masa Jabatan Kades sesuai UU Desa Terbaru tersebut.

Salah seorang Kades Sarkawi mengatakan, sujud syukur yang dilakukan merupakan bentuk terima kasih atas aspirasi para kades yang disampaikan sejak Januari 2023 lalu, akhirnya dipenuhi oleh pemerintah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami sujud di depan balai pemerintah sebagai wujud rasa syukur kami karena aspirasi kami dikabulkan oleh pemerintah," kata Sarkawi, Sabtu (6/7/2024).

Sarkawi menjelaskan, dengan bertambahnya massa jabatan kepala desa menjadi lebih panjang, dapat menyelesaikan program-program desa yang tidak bisa rampung dalam massa priode lalu.

ADVERTISEMENT

"Dengan bertambahnya massa jabatan ini kami bisa menyelesaikan program kita buat di desa," ujarnya.

Sementara itu, Bupati Bengkulu Utara, Mian meminta agar kades ke depan dapat bekerja lebih baik untuk kemaslahatan masyarakat di desa, baik pemberdayaan hingga pembangunan serta melakukan tata kelola pengelolaan dana desa yang sesuai regulasi.

"Dengan bertambahnya massa jabatan ini semoga kades dapat bekerja lebih baik dengan tetap mentaati regulasi yang ada," jelasnya.

Selain itu, kata Mian, aspirasi para kades untuk mendapat motor dinas juga bakal direalisasikan oleh Pemkab Bengkulu Utara tahun ini. Namun, sambungnya, bukan dalam bentuk motor, melainkan dalam bentuk bantuan keuangan yang akan diserahkan ke desa, untuk membeli sendiri kendaraanya sesuai dengan standar atau prototype yang telah ditentukan.




(csb/csb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads