Polisi mengamankan Martin Risiano Putra (30), spesialis pencuri sepeda motor, di parkiran Masjid Ar-Raudhah, Kota Pangkalpinang. Martin ditangkap ketika mencuri kotak amal di masjid tersebut.
"Pelaku ini melakukan pencurian sepeda motor ketika korban sedang melaksanakan salat Dhuha di Masjid Ar-Raudhah. Motor itu milik Syamsudin," jelas Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang AKP M Riza Rahman, Senin (8/7/2024).
Pencurian terjadi pada Jumat (28/6) pukul 07.30 WIB. Motor korban saat itu terparkir di halaman Masjid Ar-Raudhah di Jalan Cempaka, Gedung Nasional, Pangkalpinang. Kuncinya masih tertinggal atau tergantung di motor tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Akibatnya korban Syamsudin mengalami kerugian sebesar Rp 14 juta. Korban kemudian melapor ke polisi. Polisi melakukan penyelidikan dan memeriksa saksi-saksi terkait kasus tersebut.
Singkat cerita, di tengah penyelidikan itu, polisi mendapat kabar ada seorang laki-laki diamankan warga karena mencuri kotak amal masjid, Minggu (7/7/2024). Tim turun ke TKP, pencuri kotak amal mengaku bernama Martin Risiano Putra, asal Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel).
"Dia mengakui telah melakukan pencurian sebuah kotak amal di masjid tersebut (Ar-Raudhah). Termasuk mencuri sepeda motor milik korban (Syamsudin)," tegas Kasat.
Setelah diinterogasi dan didesak, ternyata Martin juga melakukan pencurian sepeda motor Beat di Masjid Sirottol Mustaqim di Kecamatan Kelapa, Bangka Barat, Minggu (30/6).
"Motor korban Syamsudin rusak di perjalanan, kemudian ditinggal Masjid Desa Nek Nang, Bangka Barat. (Karena tak memiliki motor) pelaku kembali beraksi mencuri sepeda motor Beat milik warga yang sedang salat di masjid daerah Kelapa," ungkapnya.
Akibat perbuatanya Martin Risiano Putra ditetapkan sebagai tersangka pencurian. Kini dia ditahan di sel sementara di Mapolresta Pangkalpinang. Polisi berhasil mengamankan 2 sepeda motor hasil curian.
(des/des)