Seorang kurir ekspedisi di Kota Bengkulu ditangkap polisi lantaran menukar paket konsumen. Pelaku berinisial RA menukar paket berisi HP konsumen dengan minuman kemasan.
Warga Jalan Muhajirin Ujung, Kelurahan Dusun Besar, Kota Bengkulu, itu diringkus rim Resmob Macan Gading Polresta Bengkulu. Penindakan itu dilakukan berdasarkan laporan korban.
Kasat Reskrim Polresta Bengkulu AKP. Mulyo Hartomo melalui Kanit Resmob Macan Gading Polresta Bengkulu Ipda Muhammad Ego Fermana mengatakan dalam melancarkan aksinya, pelaku yang bekerja sebagai kurir konsumen mengganti isi paket konsumen dengan minuman kemasan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Barang atau paket tersebut, diganti dengan cara mengganti isi packingan, yang awalnya handphone sebanyak 15 unit diganti oleh pelaku menjadi minuman," kata Ego, Sabtu (6/7/2024).
Ego menjelaskan, aksi pelaku terbongkar setelah konsumen yang membeli barang tidak menerima barang yang seharusnya. Atas kejadian itulah pihak konsumen melaporkan kejadian ke pihak ekspedisi.
Menindaklanjuti laporan konsumen, pihak jasa ekspedisi melakukan pengecekan CCTV dan mendapati aksi pelaku yang menukar isi barang milik korban. Pihak ekspedisi lalu melaporkan kejadian ini ke polisi.
Tidak memerlukan waktu lama, pelaku yang identitasnya sudah dikantongi berhasil diamankan Jalan Akses Pelabuhan Kecamatan Selabar Kota Bengkulu.
"Pelaku benar sudah kita amankan, sekarang masih dikembangkan," tutup Ego.
(mud/mud)