Alasan Utang Bikin Anggota DPRD Bandar Lampung Gadaikan Mobil Rental

Lampung

Alasan Utang Bikin Anggota DPRD Bandar Lampung Gadaikan Mobil Rental

Tommy Saputra - detikSumbagsel
Jumat, 05 Jul 2024 21:41 WIB
Ilustrasi nyetir mobil
Ilustrasi sewa mobil. Foto: Shutterstock
Bandar Lampung -

Anggota DPRD Kota Bandar Lampung Nisfu Apriana sempat ditangkap polisi karena menggelapkan mobil rental dengan cara digadaikan. Polisi mengungkapkan alasan kader Partai Perindo ini adalah untuk membayar utang.

"Dari keterangan pelaku ini, dia menggadaikan mobil tersebut untuk membayar hutangnya," tutur Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik kepada detikSumbagsel, Jumat (5/7/2024).

Mobil tersebut awalnya disewa Nisfu dari seseorang bernama Suharto. Biaya sewa per hari Rp 350 ribu. Nisfu menyewanya untuk 4 hari. Baru 30 menit menyewa, dia langsung menggadaikannya di Facebook sebesar Rp 35 juta. Uang itu sendiri sudah habis untuk melunasi utang-utangnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sudah dihabiskan karena untuk membayar utang tersebut," ucap Umi.

Suharto sempat melapor ke polisi begitu mengetahui mobilnya digadaikan. Namun, seiring berjalannya proses penyelidikan, pelaku dan korban sepakat untuk berdamai.

ADVERTISEMENT

Dalam perdamaian tersebut kata Umi, pihak keluarga Nisfu Apriana siap membayar uang ganti rugi seperti apa yang diminta oleh korban. Yakni sebesar Rp 40 juta.

"Semua pihak telah sepakat berdamai, dan korban sudah mencabut laporan dengan biaya ganti rugi sebesar Rp 40 juta," beber Kabid Humas.

Sebelumnya, polisi berhasil mengamankan seorang pria pelaku penggelapan mobil rental. Pria tersebut bernama Nisfu Apriana seorang anggota DPRD Kota Bandar Lampung.

Nisfu menggelapkan mobil yang disewanya dari korban Suharto di wilayah Kedamaian, Bandar Lampung. Dia menggelapkan mobil tersebut sebesar Rp 35 juta.




(des/des)


Hide Ads