Alasan Bos Distro Habisi Pegawai Koperasi, Utang Bengkak hingga Rp 24 Juta

Sumatera Selatan

Alasan Bos Distro Habisi Pegawai Koperasi, Utang Bengkak hingga Rp 24 Juta

Sabrina Adliyah - detikSumbagsel
Senin, 01 Jul 2024 17:00 WIB
Kapolrestabes Palembang ungkap motif pembunuhan pegawai koperasi.
Kapolrestabes Palembang ungkap motif pembunuhan pegawai koperasi. Foto: Sabrina Adliyah/detikcom
Palembang -

Antoni, bos distro otak pembunuhan pegawai koperasi Anton Eka Saputra (25), berhasil diamankan di kampung halamannya, Padang, Sumatera Barat. Polisi yang sebelumnya menduga pembunuhan didasari motif utang pun memastikan motif Antoni melakukan aksi kejam tersebut.

Diketahui, pembunuhan berencana terjadi pada Sabtu (8/6/2024) di sebuah distro di kawasan Maskerebet, Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Sukarami, Palembang. Kapolrestabes Palembang Kombes Harryo Sugihhartono menyebutkan pembunuhan ini didasari oleh sakit hati pelaku.

"Kami berhasil menangkap otak pelaku. Menurut pengakuannya, motif tindak pidana ini adalah sakit hati kepada korban atas permasalahan utang," ungkapnya kepada awak media, Senin (1/7/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Harryo menjelaskan Antoni berutang kepada koperasi korban senilai Rp 5 juta. Namun, katanya, bunga utang tersebut membengkak sehingga ia ditagih sebesar Rp 24 juta.

"Pelaku berhutang sebesar Rp 5 juta, lalu bunganya bengkak sampai Rp 24 juta," katanya.

ADVERTISEMENT

Dengan bengkaknya bunga tersebut, lanjut Harryo, Antoni merasa kecewa hingga terjadilah perdebatan antara keduanya. Menurutnya, hal itulah yang memicu korban untuk membuat skenario pembunuhan sadis tersebut.

"Perdebatan tersebut kemudian berakhir dengan pemukulan dan pembunuhan berencana," lanjutnya.

Sebelumnya diberitakan polisi mengamankan Antoni di Padang, Sumatera Barat. Penangkapan dilakukan Polrestabes Palembang bekerja sama dengan Polres Solok Kota dan Polres Sijunjung.

Sementara satu pelaku yang berperan sebagai eksekutor, PS, ditangkap lebih dulu di Batam, Kepulauan Riau. Selain kedua pelaku tersebut, masih ada satu pelaku lagi yang diburu polisi.

"Kami akan mendalami kembali kasus ini setelah memeriksa otak pelaku, dan akan mengejar satu pelaku yang tersisa," kata Haris, Sabtu (29/6/2024).




(des/des)


Hide Ads