Motif Utang Picu Pelaku Habisi Petugas Koperasi dan Kubur di Belakang Distro

Sumatera Selatan

Motif Utang Picu Pelaku Habisi Petugas Koperasi dan Kubur di Belakang Distro

Rio Roma Dhoni - detikSumbagsel
Rabu, 26 Jun 2024 22:40 WIB
Polisi evakuasi jenazah petugas koperasi di belakang distro di Palembang.
Polisi evakuasi jenazah petugas koperasi di belakang distro di Palembang. Foto: Rio Roma Dhoni/detikcom
Palembang -

Terungkap dugaan motif di balik pembunuhan petugas koperasi di Palembang bernama Anton Eka Saputra (25). Anton dihabisi saat hendak menagih utang ke pemilik ruko yang kini sedang dalam pengejaran polisi.

"Kejengkelan atau sakit hati yang akan kami dalami, Kemungkinan dilatarbelakangi utang piutang ini akan kita dalami secara seksama, karena pelaku utama dalam proses pengejaran," kata Kapolrestabes Palembang Kombes Harryo Sugihhartono saat di wawancarai di TKP, Rabu (26/6/2024).

Harryo menjelaskan satu pelaku pembunuhan kini telah tertangkap oleh petugas Satreskrim Polrestabes Palembang, Jantanras Polda Sumsel, dan Polsek Sukarame. Sementara, dua orang pelaku lainnya kini masih dalam pengejaran karena telah melarikan diri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang pasti tindak pidana ini termasuk dalam tindak perencanaan atau pembunuhan berencana, dimana sudah di setting oleh pelaku utama," ujarnya.

Pelaku yang berhasil ditangkap merupakan salah satu orang yang terlibat dalam pembunuhan dan menyamar sebagai seorang pembeli.

ADVERTISEMENT

"Pelaku yang ditangkap ini menyamar sebagai seorang pembeli yang dimana sudah di setting oleh pelaku utama yang masih dalam pengejaran," tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, pegawai koperasi yang dikabarkan menghilang beberapa minggu yang lalu ditemukan tewas dalam keadaan terkubur. Korban ditemukan terkubur di halaman sebuah distro pakaian di kawasan Maskerebet kota Palembang.

Warga perumahan Maskarebet, Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Sukarami Palembang berkerumun di depan ruko penjualan baju Distro Anti Mahal tempat mayat korban di kubur, Rabu (26/6/2024).

Pegawai koperasi tersebut bernama Anton Eka Saputra yang sebelumnya dilaporkan hilang oleh pihak keluarga pada, Sabtu (8/6) yang lalu.

Dari laporan pihak keluarga di kepolisian, Satreskrim Polrestabes Palembang langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap satu tersangka.




(des/des)


Hide Ads