Delapan kali dipenjara tak membuat Kasna Riansyah (34) kapok. Residivis pencurian dengan pemberatan (curat) ini akhirnya ditembak polisi usai mencuri sepeda motor.
"Tersangka mencoba kabur dan melawan petugas. Dia merupakan residivis kasus yang sama (curat) 8 kali, ini aksi ke-9," kata Kasubsi Penmas Humas Polresta Pangkalpinang Bripka Berry Putra dikonfirmasi, Minggu (30/6/2024).
Dalam setiap aksinya, tersangka yang akrab disapa Rian menyasar motor yang terparkir di pinggir jalan. Bahkan, ia juga mengincar rumah-rumah korban yang kondisinya sedang sepi atau ditinggal pergi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Modusnya pura-pura keliling berjalan kaki. Kemudian, setelah memastikan lokasi sepi pelaku langsung beraksi. Termasuk menyasar motor-motor di pinggir jalan," tegasnya.
Aksi terakhir di rumah korban Toibah di Jalan Masjid Huda Melintang, Kecamatan Rangkui, Pangkalpinang. Ia mengambil 2 handphone dan satu sepeda motor.
"Kali ini tersangka masuk dengan menjebol jendela menggunakan sebuah obeng. Ia berhasil mengambil 2 unit hp dan satu sepeda motor beat korban," jelasnya.
Toibah yang saat itu tahu rumahnya usai disatroni pencuri langsung melapor polisi. Anggota Reskrim bergerak cepat dah berhasil meringkus pelaku. Sayangnya ketika diminta menujukan barang bukti curian pelaku mencoba kabur.
"Pelaku coba kabur. Anggota berikan tembakan peringatan tapi tidak diindahkannya dan akhirnya kaki pelaku ditembak," ucapnya.
Ternyata, sebelum mencuri di rumah korban Toibah tersangka telah melakukan aksi pencurian Hp di Jalan Gajah Mada. Hingga saat ini polisi masih mencari barang bukti di Gajah Mada.
(dai/dai)