Akan Ada Tersangka dalam Kasus Sumur Minyak Ilegal Terbakar di Muba

Sumatera Selatan

Akan Ada Tersangka dalam Kasus Sumur Minyak Ilegal Terbakar di Muba

A Reiza Pahlevi - detikSumbagsel
Minggu, 30 Jun 2024 08:30 WIB
Kapolres Muba bersama Dandim Muba dan Pj Bupati Muba diskusi soal penanganan Illegal Drilling
Kapolres Muba bersama Dandim Muba dan Pj Bupati Muba diskusi soal penanganan Illegal Drilling/Foto: Istimewa (dok. Diskominfo Muba)
Musi Banyuasin -

Kapolres Muba AKBP Imam Safii meninjau sumur minyak ilegal yang terbakar dan mencemari Sungai Parung-Dawas di Sungai Lilin. Usai meninjau lokasi sumur, ia menyebut akan ada tersangka dalam kasus illegal drilling tersebut.

"Akan ada tersangka dalam kasus ini," ujar Safii, Sabtu (29/6/2024).

Peninjauan itu juga dilakukan bersama dengan jajaran Pemkab Muba, TNI, Pertamina dan SKK Migas. Safii mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan pendalaman dan penyelidikan terkait terbakarnya sumur minyak ilegal tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita sudah mengimbau tapi masih ada masyarakat yang bandel. Tentu penegakan hukum akan kita lakukan," imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi meminta seluruh masyarakat yang melakukan aktivitas illegal drilling menutup usahanya. Aktivitas penambangan minyak ilegal itu tak hanya membahayakan masyarakat, tapi juga menimbulkan korban jiwa dan pencemaran lingkungan.

ADVERTISEMENT

"Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak lagi melakukan aktivitas illegal drilling karena dampaknya sangat besar, bisa menimbulkan korban jiwa dan kerusakan lingkungan," ujar Sandi.

Lokasi illegal drilling yang ditinjau berada di Dusun Parung, Desa Sri Gunung, Sungai Lilin, Musi Banyuasin (Muba). Ia menyebut penambangan minyak ilegal di Muba itu berdampak tercemarnya Sungai Parung dan Dawas.

Menurut Sandi, awal terbakarnya sumur minyak ilegal itu pada 27 Juni lalu. Keesokan harinya sumur itu terbakar hingga menyambar titik lainnya. Bahkan wilayah sungai yang tercemar dari informasi terakhir mencapai 10 kilometer.

"Tentu dampak aktivitas penambangan minyak ilegal ini sangat berbahaya, baik bagi penambang itu sendiri, lingkungan dan masyarakat sekitar," katanya.

Ia meninjau lokasi bersama Kapolres Muba, Dandim 0401 Muba Letkol Inf Erry Dwianto dan Sekda Muba Apriyadi Mahmud serta OPD terkait. Termasuk SKK Migas dan Pertamina.

"Kita bersama turun untuk menanggulangi kerusakan lingkungan dan berusaha semaksimal mungkin memadamkan api," tutupnya.




(sun/dai)


Hide Ads