Bupati Lampung Tengah, Musa Ahmad diperiksa polisi dalam kasus dugaan penipuan proyek tahun 2023. Lalu seperti apa alur kasus tersebut.
Mengenai hal itu dijelaskan Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik saat dikonfirmasi detikSumbagsel pada Jumat (28/6/2024). Kasus tersebut berawal dari laporan korban Habriansyah.
Habriansyah melaporkan Erwin Saputra atas penipuan atau penggelapan pembangunan proyek jalan, talut hingga sumur bor. Ia rugi Rp 2 miliar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelapor atas nama Habriansyah melaporkan Erwin Saputra atas dugaan penipuan proyek pada tahun 2022 lalu. Korban ini mengaku mengalami kerugian sebesar Rp 2.071.550.000," katanya, Jumat (28/6/2024).
Umi menerangkan berdasarkan laporan yang dibuat korban pada 15 Agustus 2023, pihaknya melakukan serangkaian penyelidikan. Lalu pada 30 April 2024 pelaku Erwin Saputra ditangkap.
"Pada 30 April 2024, Erwin Saputra berhasil ditangkap oleh Satreskrim Polres Metro," imbuhnya.
Singkat cerita, dalam proses penyelidikan kasus tersebut, polisi menemukan fakta baru di mana Erwin mengaku menyetor uang tersebut kepada Ferdian Ricardo. Ferdian disebut sebagai keponakan dari Bupati Lampung Tengah, Musa Ahmad.
Erwin mengaku uang yang disetorkan ke Ferdian sebesar Rp 4 miliar. Uang tersebut akan diserahkan ke Musa Ahmad.
Ferdian hingga kini belum tertangkap. Polisi masih terus melakukan pencarian terhadap Ferdian.
"Dari pengakuan Erwin, dia (Ferdian) telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Satreskrim Polres Metro. Dia juga telah ditetapkan menjadi DPO dan penetapan DPO-nya sudah diterbitkan oleh Polres," urai Umi.
Umi menjelaskan pemeriksaan terhadap Bupati Lampung Tengah merupakan proses penyelidikan atas keterangan Erwin Saputra. Meski begitu, Umi belum bisa memaparkan hasil pemeriksaan terhadap Ketua DPD Partai Golkar Lampung Tengah tersebut.
"Bupati Lampung Tengah memang tadi malam telah dimintai keterangan di Polsek Gambir Polres Jakarta Pusat. Dia dimintai keterangan dengan didampingi kuasa hukumnya," jelas Umi.
"Materi pemeriksaan itu saya belum dapat, itu masih di Polres Metro," tutupnya.
(sun/des)