Polisi menangkap polisi gadungan di Palembang. Polisi gadungan ini mengaku bisa meloloskan anak korban dalam ujian seleksi penerimaan anggota Polri 2023.
Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes M Anwar Reksowidjojo menyebut pelaku atas nama Agus Heriyanto (43). Pelaku mengaku sebagai anggota Polri berpangkat komisaris polisi (Kompol).
"Kami berhasil mengamankan seorang polisi gadungan. Pelaku menipu dengan mengaku dapat meloloskan anak korban dalam tes masuk anggota Polri tahun 2023," ungkap Anwar, Kamis (27/6/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anwar menyebut tersangka beraksi dengan mengaku sebagai anggota Polri yang berdinas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di DKI Jakarta. Menurutnya, pengakuan itu yang membuat korban, A, percaya kepada pelaku.
"Agus mengaku memiliki relasi yang luas di kepolisian dengan pangkatnya. Pelaku kemudian meminta uang sejumlah Rp 345 juta sebagai syarat (diluluskan tes)," katanya.
Namun, lanjut Anwar, anak korban yakni GA dinyatakan tidak lolos tes. Korban pun meminta uang tersebut dikembalikan.
"Pelaku ini selalu berkelit dan menunda pengembalian uang. Sehingga korban melapor dan kami lakukan penyelidikan," katanya.
Menurut Anwar, pelaku kemudian ditangkap di kediamannya di Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang-alang Lebar, Palembang pada Selasa (25/6/2024). Kini, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolda Sumsel.
(sun/des)