Polisi menyebut pembunuhan terhadap pegawai koperasi di Palembang bernama Anton Eka Saputra (25) sudah direncanakan oleh pelaku utama yang saat ini masih buron. Korban dibunuh saat hendak menagih utang ke pemilik ruko yang kabur.
"Yang pasti tindak pidana ini termasuk dalam tindak perencanaan atau pembunuhan berencana, di mana sudah di-setting oleh pelaku utama," kata Kapolrestabes Palembang Kombes Harryo Sugihhartono, Rabu (26/6/2024).
Saat ini, polisi masih mendalami penyebab pembunuhan itu. Namun, dugaan sementara dilatarbelakangi utang piutang.
"Kejengkelan atau sakit hati yang akan kami dalami, Kemungkinan dilatarbelakangi utang piutang ini akan kita dalami secara seksama, karena pelaku utama dalam proses pengejaran," ujarnya.
Dalam kasus ini, polisi berhasil menangkap satu pelaku dan masih mengejar 2 pelaku lain. Pelaku yang berhasil ditangkap merupakan salah satu orang yang terlibat dalam pembunuhan dan menyamar sebagai seorang pembeli.
"Pelaku yang ditangkap ini menyamar sebagai seorang pembeli yang di mana sudah di-setting oleh pelaku utama yang masih dalam pengejaran," ujarnya.
Korban Tewas Akibat Benda Tumpul
Sementara itu, Dokter Forensik RS Bhayangkara Palembang dr Mansuri mengatakan dari hasil pemeriksaan luar dan dalam yang dilakukan pihaknya ditemukan bekas luka kekerasan benda tumpul di kepala Anton.
"Kami telah memeriksa jenazah laki-laki dewasa (korban). Dijumpai temuan bekas senjata benda tumpul terutama di kepala," ungkapnya, Kamis (27/6/2024).
Mansuri menjelaskan, ditemukan beberapa temuan cedera di alat gerak pegawai koperasi yang sudah hilang 18 hari tersebut. Kemudian, lanjutnya, terdapat juga bekas lilit di leher yang sudah mulai menghilang.
"Ada tanda di lehernya, namun masih harus dianalisis lebih lanjut," jelasnya.
"Dilihat dari kondisinya, diduga kuat kematian berasal dari kekerasan benda tumpul di bagian kepala," sambungnya.
Sebelumnya diberitakan, Anton Eka Saputra (35), pegawai koperasi yang dilaporkan menghilang beberapa minggu lalu ditemukan tewas terkubur. Korban ditemukan terkubur di halaman belakang distro, kawasan Maskarebet, Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Sukarami, Palembang, Rabu (26/6/2024).
Sebelumnya, korban sempat dilaporkan keluarganya menghilang pada Sabtu (8/6/2024) lalu ke polisi.
Dari laporan pihak keluarga di kepolisian, Satreskrim Polrestabes Palembang langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap satu tersangka.
(csb/csb)