Judi Slot dalam Warnet, 3 Warga di Bandar Lampung Diciduk Polisi

Lampung

Judi Slot dalam Warnet, 3 Warga di Bandar Lampung Diciduk Polisi

Tommy Saputra - detikSumbagsel
Kamis, 27 Jun 2024 13:20 WIB
Tiga warga di Bandar Lampung diciduk polisi. Mereka tertangkap tangan bermain judi online jenis slot di dalam sebuah warung internet (warnet).
Penyelidikan judi slot di warnet/Foto: Istimewa (dok. Polresta Bandar Lampung)
Bandar Lampung -

Tiga warga di Bandar Lampung diciduk polisi. Mereka tertangkap tangan bermain judi online jenis slot di dalam sebuah warung internet (warnet).

Mereka yakni Didi Ronaldi, Eddy, dan Ardy Prastomo. Ketiganya ditangkap pada Rabu (26/6/2024) pukul 21.30 WIB di Kecamatan Teluk Betung Selatan, Kota Bandar Lampung.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra mengatakan penangkapan dilakukan setelah mendapatkan laporan dari masyarakat, terkait adanya aktivitas perjudian yang dilakukan para pelaku.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Awalnya kami mendapatkan informasi terkait aktivitas perjudian di warnet yang berada di Teluk Betung Selatan. Warga rupanya sudah gerah dengan aktivitas perjudian itu. Di warnet itu rupanya kami amati memang beberapa pengunjung yang datang memang sengaja untuk bermain judi online," kata Dennis, Kamis (27/6/2024).

Dalam penyelidikan tersebut, Tim Tekab 308 yang telah melakukan pemantauan menangkap tiga orang dan langsung dibawa ke Mako Polresta Bandar Lampung untuk dilakukan pemeriksaan.

ADVERTISEMENT

"Ketiganya tertangkap tangan tengah bermain salah satu permainan judi online jenis slot. Ketiganya pun mengaku memang tengah bermain judi slot," jelasnya.

Barang bukti yang diamankan dalam penangkapan ini yakni tiga perangkat komputer, satu ATM serta transaksi bukti deposit. Dennis mengimbau kepada masyarakat yang memiliki usaha warung internet untuk tidak ragu melaporkan jika ada aktivitas perjudian online.

"Beberapa para pemain judi online memang ada yang bermain di warnet. Untuk itu masyarakat ataupun pemilik warnet untuk tidak ragu melaporkan jika memang ada pengunjung yang bermain, kami juga mengimbau kepada pemilik warung internet untuk memberikan keterangan terkait larangan mengakses atau bermain judol di dalam warnet," tutupnya.




(sun/dai)


Hide Ads