Dodi Friyanto (36) yang menusuk tukang bangunan, Darto (64) hingga tewas ditangkap polisi. Dodi ditangkap saat bersembunyi di Babat Supat, Musi Banyuasin (Muba).
Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra mengungkapkan Dodi ditangkap oleh tim gabungan Polsek Betung dan Satreskrim Polres Banyuasin, 4 jam setelah kejadian atau sekitar pukul 11.45 WIB. Untuk diketahui, duel maut Dodi dan Darto terjadi di Dusun Sridadi, Desa Sri Kembang, Kecamatan Betung, Banyuasin pada Selasa (25/6) sekitar pukul 08.00 WIB.
"Lebih kurang sekitar 4 jam setelah kejadian, pelaku berhasil ditangkap. Kejadian sekitar pukul 08.00 WIB ditangkap sekitar pukul 11.45 WIB," kata Ferly kepada detikSumbagsel, Rabu (26/6/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penangkapan Dodi dilakukan usai polisi mendapat informasi soal aksi penganiayaan berujung pembunuhan menggunakan senjata tajam, yang menewaskan korban.
Keluarga korban, P (47) tak terima atas kejadian itu lalu melapor ke pihak kepolisian. Setelah melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi, polisi mengantongi identitas pelaku, yakni Dodi.
"Dari informasi tersebut tim langsung melakukan penyelidikan untuk mengejar pelaku ini," terangnya.
Tak lama kemudian, polisi mendapat informasi bahwa Dodi bersembunyi ke luar Banyuasin. Tepatnya di kawasan Babat Supat Timur, Kecamatan Babat Supat, Kabupaten Musi Banyuasin.
"Kemudian, Tim Opsnal bersama dengan Unit Reskrim Polsek Betung yang dipimpin Kapolsek Betung Iptu Yuli Mishardi melakukan penangkapan terhadap pelaku," papar Ferly.
Saat ditangkap, pelaku tidak memberikan perlawanan. Ia langsung dibawa ke Polres Banyuasin, berikut barang bukti pisau yang digunakan dalam menghabisi korban.
Saat ini, pelaku sudah mengakui perbuatan dan ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat pasal berlapis terkait penganiayaan, dan pembunuhan dengan senjata tajam.
"Iya, untuk pelakunya sudah ditahan dan ditetapkan tersangka. Kita jerat tentang tindak pidana Pasal 338 juncto Pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951, Pasal 351 ayat (3) juncto Pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, warga Betung, Banyuasin digegerkan kabar duel maut di Desa Sri Kembang. Seorang tukang bangunan, Darto (64) tewas mengenaskan dalam peristiwa berdarah tersebut.
Informasi yang dihimpun detikSumbagsel, Darto tewas dengan luka tusuk di bagian rusuk dan dada. Ia sempat dilarikan ke Puskesmas Betung pascakejadian, Selasa (25/6) sekitar pukul 08.00 WIB.
"Iya, korban meninggal dunia dengan luka tusuk yang informasinya salah satu ada tembus ke ulu hati," kata Kapolsek Betung Iptu Yuli dikonfirmasi detikSumbagsel, Rabu (26/5/2024).
(sun/mud)