Sudadi Ahmad (30) ditangkap Satreskrim Polres Lampung Utara. Sebab, ia membunuh perempuan berusia 55 tahun, Sumini yang merupakan tetangganya.
Polisi juga sudah mengungkap motif pembunuhan yang dilakukan Sudadi. Pelaku sakit hati dibilang mandul. Itu seperti yang disampaikan Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik saat dikonfirmasi detikSumbagsel, Rabu (26/6/2024).
"Dari keterangan pelaku ini, dia ini dendam. Dia sakit hati karena korban kerap mengejeknya hingga kini tidak punya anak. Korban juga sempat mengatakan untuk mencarikan laki-laki lain yang bisa membuat istrinya hamil," kata Umi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Umi menerangkan dendam tersebut memicu Sudadi nekad membunuh Sumini. Korban dibunuh saat sendirian di rumahnya.
"Dan pada Minggu (23/6/2024) siang, dia nekat masuk ke rumah korban yang diketahui pada saat itu tengah sendirian di rumahnya, untuk melakukan pembunuhan tersebut," jelasnya.
Sudadi, menurut Umi, melakukan pembunuhan dengan cara membanting korban dan menjerat leher korban menggunakan kabel microphone.
"Pelaku mengetahui korban sendirian dan masuk ke rumahnya. Dia kemudian membanting korban dan menjerat leher korban menggunakan seutas kabel microphone hingga tewas," ungkap Umi.
Saat ini, Sudadi telah ditahan di Mapolres Lampung Utara. Atas perbuatannya, Sudadi dijerat Pasal 365 Ayat 3 KUHP tentang Pencurian dan Kekerasan atau Pasal 340 KUHP tentang Perencanaan Pembunuhan dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.
(sun/mud)