Pria di Lampung Utara ditangkap polisi karena membunuh tetangganya. Pria bernama Sudadi Ahmad membunuh korban bernama Sumini (55) dengan cara menjerat lehernya menggunakan kabel microphone.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan peristiwa pembunuhan ini terjadi pada Minggu (23/6/2024) siang pukul 12.00 WIB.
"Polres Lampung Utara mendapatkan informasi adanya korban pembunuhan yang di mana korban bernama Sumini berusia 55 tahun. Dia ditemukan meninggal dunia di rumahnya dengan leher terjerat kabel mic di Kelurahan Kelapa Tujuh, Kecamatan Kotabumi Utara, Kabupaten Lampung Utara," katanya, Rabu (26/6/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Umi, dari penemuan tersebut keluarga kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Lampung Utara dan kemudian dilakukan penyelidikan hingga pelaku yang tak lain neuron tetangganya tertangkap.
"Dari laporan tersebut, Satreskrim Polres Lampung Utara melakukan penyelidikan dan akhirnya pada Senin (24/6/2024) pelaku bernama Sudadi Ahmad tertangkap dikediamannya. Pelaku ini merupakan tetangganya," ungkapnya.
Saat ini, Sudadi Ahmad telah dilakukan penahanan di Mapolres Lampung Utara. Atas perbuatannya, Sudadi dijerat dengan Pasal 365 ayat 3 KUHP tentang pencurian dan kekerasan atau Pasal 340 KUHP tentang perencanaan pembunuhan dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.
(csb/csb)