Pemerintah Provinsi Lampung angkat bicara ihwal kabar pemekaran 3 kabupaten di Lampung. Pj Gubernur Lampung Samsudin menjelaskan bahwa hal tersebut masih dalam moratorium.
Adapun kabar wilayah yang akan dijadikan kabupaten baru di Provinsi Lampung yakni Kecamatan Natar di Lampung Selatan menjadi Kabupaten Natar Agung, Kecamatan Sungkai di Lampung Utara menjadi Kabupaten Sungkai Bunga Mayan, serta Kecamatan Seputih di Lampung Tengah direncanakan menjadi Kabupaten Seputih.
Kepada wartawan, Pj Gubernur Lampung Samsudin mengatakan bahwa rapat yang dilakukan Menteri Dalam Negeri bersama DPR RI yakni untuk meminta pembahasan serta kajian lebih dalam mengenai 26 RUU.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Beberapa waktu lalu Mendagri mengadakan rapat dan meminta kepada DPR RI untuk melanjutkan pembahasan serta kajian lebih dalam mengenai 26 RUU kabupaten dan kota tersebut, dan untuk penerapan di daerah masih membutuhkan waktu yang panjang," katanya, Rabu (26/6/2024).
"Ini masih dalam kajian lebih lanjut karena masih dalam masa moratorium atau penundaan. Sehingga untuk sementara waktu tidak ada pemekaran daerah baru,"sambungnya.
Samsudin juga menampik adanya persetujuan dari Presiden Joko Widodo terkait rencana pemekaran tersebut. Menurutnya rencana penerapan dari 26 RUU kabupaten dan kota itu oleh daerah masih menunggu peraturan selanjutnya setelah dilakukan pembahasan lebih lanjut oleh DPR RI.
Berdasarkan Surat Ketua DPR RI Nomor B/3495/LG.01.01/03/2024 tanggal 28 Maret 2024 perihal penyampaian RUU usul DPR RI, Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan Surat Presiden (Surpres) Nomor R-21/Pres/06/2024 tanggal 3 Juni 2024 mengenai penunjukan wakil pemerintah untuk membahas 26 RUU usul DPR RI dan bukan terkait persetujuan tentang pemekaran 3 kabupaten di Lampung.
"Mengenai pemekaran ini belum mendapatkan persetujuan, ini baru dalam bentuk rancangan undang-undang yang membahas berbagai hal," jelasnya.
"Sebenarnya mengenai 26 Rancangan Undang-Undang tentang Kabupaten dan Kota di Provinsi Kepulauan Riau, Lampung, Jambi, Riau, dan Sumatera Barat, kami masih dalam posisi mengamati dan mempelajari lebih lanjut," tambah Samsudin.
Meski begitu, jika memang nantinya pemerintah pusat menyetujui terkait adanya 3 kabupaten baru di Provinsi Lampung, hal tersebut menarik dan patut ditunggu karena akan berdampak positif untuk Provinsi Lampung.
"Namun kalau pun ada pemekaran ke depan dan menjadi hal yang baik untuk Lampung kami berharap ini bisa disetujui. Dan kami percayakan ke pemerintah pusat," tandasnya.
(des/des)