Ada satu kalimat yang dilontarkan Debt Collector di Sambas, Kalimantan Barat (Kalbar), yang menyulut amarah seorang nasabah hingga menikamnya.
Dikutip detikSulsel, debt collector yang menjadi korban penikaman berinisial RR (25). Sementara pelaku penikaman atau sang nasabah berinisial ST (35).
Korban awalnya menagih cicilan utang pelaku sebesar Rp 750 ribu. Lalu pelaku melobi korban untuk membayar Rp 200 ribu terlebih dahulu. Itu seperti yang disampaikan Kapolres Sambas AKBP Sugiyatmo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelaku berniat membayar uang Rp 200 ribu dulu kepada korban, namun korban tak percaya dan berkata tak pantas soal istrinya yang membuat dia emosi," ujar AKBP Sugiyatmo kepada detikcom, Selasa (25/6/2024).
"Jadi ada perkataan korban yang mengatakan 'begini saja, binimu kasih aku aja'. Itulah yang membuat pelaku berpikiran jahat," imbuhnya.
Sang nasabah tersinggung, lalu membawa debt collector tersebut ke tempat sepi. Pelaku berdalih mau ke rumah sepupunya untuk meminjam uang.
Penikaman terjadi di Jalan Dusung Angus, Kecamatan Selakau pada Rabu (19/6). Saat itu korban dan pelaku sempat cekcok dua kali.
"Tapi pelaku sudah berniat membawa korban ke tempat sepi untuk menghajar korban," ujar Kasi Humas Polres Sambas AKP Sadoko dalam wawancara terpisah.
Pelaku yang telanjur emosi langsung menganiaya korban. Lalu menikamnya dengan pisau.
"Dari keterangan pelaku, awalnya pisau itu untuk menggertak saja. Tetapi karena perkataan korban tentang istrinya jadi sebuah niat untuk menghabisi nyawa korban," pungkasnya.
(sun/des)