Kampung 'Narkoba' Ampai Bandar Lampung digerebek Ditresnarkoba Polda Lampung. Polisi mengungkapkan narkoba berbagai jenis dijual di warung milik bandar.
"Dari hasil penyelidikan ini, narkoba berbagai jenis mulai dari ganja, ekstasi, hingga sabu dijual di warung. Warung itu merupakan milik tetangganya tersangka Hendra," tutur Dirresnarkoba Polda Lampung Kombes Erlin Tangjaya dikonfirmasi detikSumbagsel, Senin (24/6/2024).
Menurut Erlin, calon pembeli sudah tahu bahwa warung itu menyediakan narkoba berbagai jenis. Ditemukan beberapa plastik klip bekas pakai di warung tersebut saat penggerebekan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi memang para pembelinya ini sudah tahu warung itu menjual narkoba. Kami temukan barang bukti banyak plastik klip sisa pakai yang disembunyikan di dalam sepatu," terangnya.
Dalam penangkapan ini, satu dari dua bandar narkoba di kampung tersebut berhasil ditangkap. Sementara satu lainnya berhasil melarikan diri.
Sebelumnya, Kampung Pekon Ampai yang dikenal sebagai kampung narkoba di Bandar Lampung digerebek Polda Lampung. Satu dari dua bandar narkoba di kampung tersebut berhasil ditangkap.
Penggerebekan itu terjadi pada Sabtu (22/6/2024) siang pukul 12.00 WIB. Meski tak banyak sabu yang didapatkan, namun dari salah satu rumah bandar narkoba polisi mendapatkan banyak senjata tajam jenis golok hingga samurai serta dua senapan angin kaliber 4,5 mm.
Direktur Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung, Kombes Erlin Tangjaya mengatakan pihaknya mendapatkan adanya laporan masyarakat yang terkait tingginya angka peredaran narkoba di kampung tersebut.
"Awalnya kami mendapatkan informasi terkait maraknya peredaran narkoba di kampung tersebut selama bertahun-tahun. Dari informasi tersebut kami mendapatkan satu nama bandar yakni M Solehan yang dimana kami temukan paket hemat saat dia ditangkap di kampung tersebut," katanya, Senin (24/6/2024).
Dari penangkapan itu, Soleh menyebutkan nama Hendra Mahendra yang diketahui juga salah satu bandar narkoba di Kampung Pekon Ampai.
"Kami kemudian mendatangi rumah Hendra namun yang bersangkutan telah berhasil melarikan diri. Di rumah tersebut kami temukan barang bukti berupa beberapa pil ekstasi dan beberapa sabu yang telah dikemas lengkap dengan alat hisap bong serta dua timbangan digital, beberapa sabu juga kami temukan di belakang rumahnya sebelum dia melarikan diri ke arah perbukitan," jelas Erlin.
(des/des)