Kasus siswi SD di Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) yang mengaku diperkosa 26 pria menemui titik terang. Polisi sudah menetapkan 10 tersangka.
Dikutip detikSulsel, 10 tersangka tersebut sudah ditangkap. Itu seperti yang disampaikan Kapolres Baubau AKBP Bungin Masokan Misalayuk.
"Sampai saat ini sudah 10 orang kita tetapkan sebagai tersangka," kata Bungin, Senin (24/6/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bungin mengatakan tidak semua tersangka terbukti memperkosa korban berinisial RS. Para tersangka memiliki peran berbeda-beda.
"Ada beberapa yang pencabulan," terangnya.
Total Saksi yang Diperiksa
Sampai saat ini, polisi telah memeriksa 22 orang saksi. Termasuk keluarga korban yang juga dimintai keterangan.
"Kalau saksi itu sekitar 22 orang yang sudah kami periksa, di situ ada pamannya, tantenya juga kita periksa," ungkapnya.
Terbongkarnya Kasus Pemerkosaan Siswi SD
Sebelumnya diberitakan, korban sempat melarikan diri dari rumah. Korban nekat kabur lantaran keluarganya mengetahui dirinya telah diperkosa.
"Ada temanku yang kasih tahu keluargaku, terus dikasih tahu ke mama tuaku (ibuku)," kata RS kepada, Kamis (20/6).
Keluarga RS lalu melaporkan kasus itu kepada salah satu paman korban. Sang paman kemudian melakukan pencarian dan menemukan korban sedang berada di Pulau Makassar, Kecamatan Kokalukuna, Baubau.
"Om ku yang dapat saya di Puma baru dibawa pulang," tutupnya.
(sun/dai)