Siswi SD Ngaku Diperkosa 26 Pria, Polisi Tetapkan 10 Tersangka

Regional

Siswi SD Ngaku Diperkosa 26 Pria, Polisi Tetapkan 10 Tersangka

Nadhir Attamimi - detikSumbagsel
Senin, 24 Jun 2024 14:40 WIB
Pelecehan dan pemerkosaan pada perempuan
Ilustrasi pemerkosaan/Foto: Edi Wahyono
Palembang -

Kasus siswi SD di Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) yang mengaku diperkosa 26 pria menemui titik terang. Polisi sudah menetapkan 10 tersangka.

Dikutip detikSulsel, 10 tersangka tersebut sudah ditangkap. Itu seperti yang disampaikan Kapolres Baubau AKBP Bungin Masokan Misalayuk.

"Sampai saat ini sudah 10 orang kita tetapkan sebagai tersangka," kata Bungin, Senin (24/6/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bungin mengatakan tidak semua tersangka terbukti memperkosa korban berinisial RS. Para tersangka memiliki peran berbeda-beda.

"Ada beberapa yang pencabulan," terangnya.

ADVERTISEMENT

Total Saksi yang Diperiksa

Sampai saat ini, polisi telah memeriksa 22 orang saksi. Termasuk keluarga korban yang juga dimintai keterangan.

"Kalau saksi itu sekitar 22 orang yang sudah kami periksa, di situ ada pamannya, tantenya juga kita periksa," ungkapnya.

Terbongkarnya Kasus Pemerkosaan Siswi SD

Sebelumnya diberitakan, korban sempat melarikan diri dari rumah. Korban nekat kabur lantaran keluarganya mengetahui dirinya telah diperkosa.

"Ada temanku yang kasih tahu keluargaku, terus dikasih tahu ke mama tuaku (ibuku)," kata RS kepada, Kamis (20/6).

Keluarga RS lalu melaporkan kasus itu kepada salah satu paman korban. Sang paman kemudian melakukan pencarian dan menemukan korban sedang berada di Pulau Makassar, Kecamatan Kokalukuna, Baubau.

"Om ku yang dapat saya di Puma baru dibawa pulang," tutupnya.




(sun/dai)


Hide Ads