Uang palsu (upal) Rp 22 miliar ditemukan di sebuah kantor akuntan publik, Jakarta Barat. Empat orang ditangkap, empat lainnya diburu. Rencana komplotan menukar upal dengan uang asli terkuak.
"Uang palsu ini nantinya akan dijadikan alat untuk menukar terhadap uang asli yang akan di-disposal (dimusnahkan)oleh Bank Indonesia," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra, Jumat (21/6/2024), dilansir detikNews.
Uang yang dimusnahkan BI adalah uang tak layak edar, seperti lusuh, cacat, rusak, maupun yang masih layak edar yang dengan pertimbangan tertentu tidak lagi mempunyai manfaat ekonomis dan/atau kurang diminati oleh masyarakat serta uang yang telah dicabut/ditarik dari peredaran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kronologi Penggerebekan
Polda Matro Jaya menggerebek kantor akuntan publik di Srengseng Raya, Kembangan, Jakarta Barat, pada Sabtu (15/6) malam. Di lokasi ditemukan tumpukan uang palsu pecahan Rp 100 ribu. Total berjumlah Rp 22 miliar.
Juga ada mesin pemotong uang, mesin cetak, dan tinta warna-warni. Tiga orang diamankan. Mereka berasal dari Cirebon, Sukabumi, dan Surabaya.
Dalam penyelidikan lanjutan, satu orang lainnya ditangkap. Peran keempat tersangka berbeda. Mulai memproduksi, mencatat, hingga mencari pembeli upal.
Keempat tersangka ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Mereka dijerat Pasal 244 KUHP dan Pasal 245 KUHP Jo Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
Awal Mula Komplotan Upal
Berawal pada April 2024, tersangka yang saat ini buron memesan upal Rp 22 miliar kepada M yang juga dalang kejahatan ini. Uang itu akan dibeli dengan harga Rp 5,5 miliar uang asli. M mengajak sejumlah teman, membeli alat seharga Rp 300 juta.
Para pekerja digaji Rp 1 juta dan dijanjikan bonus Rp 100 juta jika upal sudah dibeli dengan uang asli.
Komplotan ini sempat berpindah tempat. Mulai Kabupaten Bogor, Sukabumi, hingga akhirnya di Kembangan Jakarta Barat setelah produksi selesai.
Namun belum sempat transaksi antara pemesan dengan komplotan upal terjadi, polisi keburu mengendus. Lokasi digerebek, tersangka tak berkutik.
"Ini kita patut bersyukur sudah diungkap kasus ini, (uang palsu) tidak sempat menyebar ke masyarakat," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.
Pengusutan masih terus berlanjut hingga kini. Polisi tengah memburu empat pelaku, yakni U sebagai pemilik kantor akuntan publik dan I sebagai operator mesin cetak. Juga pria P dan A, pembeli uang palsu yang berencana menukar upal dengan uang yang akan dimusnahkan BI.
(trw/trw)