M Yasir (30), pelaku yang membunuh UA (16), pelajar SMK di Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan, ditetapkan tersangka. Yasir ternyata sudah berpacaran dengan korban selama 2 tahun. Yasir sakit hati korban memiliki pria idaman lain sehingga nekat membunuh korban.
"Iya, pelaku merupakan pacar korban yang sudah menjalin hubungan selama dua tahun," kata Kasat Reskrim Polres OKU Timur AKP Mukhlis dikonfirmasi detikSumbagsel, Jumat (21/6/2024).
Pelaku diketahui merupakan petani dan warga Desa Pandan Agung, Kecamatan Madang Suku 2, OKU Timur. Berdasarkan pemeriksaan intensif, Yasir nekat menghabisi nyawa korban lantaran sakit hati.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Motif tersangka sakit hati karena tersangka menduga korban ada pacar lain," ungkapnya.
Selain menahan tersangka, dalam pengungkapan itu polisi juga berhasil menyita barang bukti seperti kayu balok panjang 1 meter yang digunakan menganiaya korban, motor Scoopy putih milik korban, HP korban, celana panjang putih bercak darah, hijab krem dengan bercak darah, dan baju merah muda dengan bercak darah.
Sebelumnya, polisi menangkap pelaku perampokan sadis yang menewaskan US (16), pelajar di Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan yang mayatnya ditemukan terkapar di kebun karet. Pelaku merupakan orang yang dikenal korban bernama M Yasir (30).
"Benar, pelakunya sudah ditangkap," kata Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung, dikonfirmasi Jumat (21/6/2024).
Pelaku, katanya, berhasil ditangkap tim gabungan Satreskrim Polres dan Polsek Madang Suku 2, pada Kamis (20/9) malam. Adapun identitas pelaku, M Yasir (30), petani warga Pandan Agung, Kecamatan Madang Suju 2, OKU Timur
"Ditangkap tadi malam (20/6)," katanya.
Yasir pun ditetapkan tersangka dan dijerat pasal berlapis. Yakni tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan, pembunuhan biasa dan pembunuhan berencana.
"Pasal yang disangkakan terhadap tersangka, Pasal 340 KUHPidana dan atau Pasal 338 KUHPidana, dan atau padal 365 ayat 3 KUHPidana," jelasnya.
(des/des)