3 Wanita di Lampung Ditangkap Usai Jual Anak di Bawah Umur Lewat Aplikasi

Lampung

3 Wanita di Lampung Ditangkap Usai Jual Anak di Bawah Umur Lewat Aplikasi

Tommy Saputra - detikSumbagsel
Rabu, 19 Jun 2024 17:45 WIB
Tiga wanita di Lampung ditangkap karena jual anak di bawah umur lewat aplikasi online.
Tiga wanita di Lampung ditangkap karena jual anak di bawah umur lewat aplikasi online. (Foto: Kolase Syaidar/Dok Polresta Bandar Lampung)
Lampung -

Tiga wanita di Lampung ditangkap polisi karena menjual anak di bawah umur untuk dijadikan pekerja seks komersial (PSK) melalui aplikasi online. Ketiganya meerupakan muncikari.

Adapun identitas para pelaku yakni Ayu Susilawati, Ayu Restiyana, serta Anisa Febriyani. Ketiganya merupakan warga Bandar Lampung.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra mengatakan kasus ini terbongkar setelah adanya laporan dari seorang pengacara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami mendapatkan laporan dari seorang pengacara terkait adanya korban yang menjadi praktik perdagangan orang untuk dijadikan PSK. Dari laporan tersebut kami lakukan penyelidikan," katanya, Rabu (19/6/2024).

Kemudian dari laporan tersebut, Unit PPA Satreskrim Polresta Bandar Lampung berhasil mendapatkan informasi adanya 3 wanita yang menjadi muncikari.

ADVERTISEMENT

"Korban ini berinisial DE, kami kembangkan keterangan dan hasil penyelidikan mendapatkan 3 nama hingga akhirnya ketiganya berhasil kami amankan di beberapa lokasi berbeda pada Kamis (13/6/2024) lalu," ujarnya.

Dari keterangan para pelaku, diketahui bahwa korban dijual sejak tahun 2022 saat berusia 15 tahun.

"Korban ini dijual sejak 2 tahun lalu, para pelaku menjual korban untuk melayani tamu dengan tarif Rp 500 ribu hingga Rp 2 Juta. Biasanya dijual melalui aplikasi online maupun offline," ungkapnya.

Saat ini, polisi masih terus mengembangkan kasus ini karena diduga ada korban lainnya.

"Masih terus kami kembangkan, untuk ketiga pelaku sudah dilakukan penahanan di Mapolresta Bandar Lampung," ujarnya.




(csb/csb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads