2 Begal Gasak Motor Petani Muara Enim Diciduk, Senpi-Amunisi Disita Polisi

Sumatera Selatan

2 Begal Gasak Motor Petani Muara Enim Diciduk, Senpi-Amunisi Disita Polisi

Prima Syahbana - detikSumbagsel
Rabu, 19 Jun 2024 18:21 WIB
Dua sekawan pelaku begal bersenpi diamankan polisi.
Foto: Dua sekawan pelaku begal bersenpi diamankan polisi. (Dok. Polres Muara Enim)
Muara Enim -

Dua pelaku begal bersenjata api rakitan (senpira) yang menggasak motor warga di kebun sawit Muara Enim, Sumatera Selatan, ditangkap. Dari penangkapan itu, polisi menyita motor curian berikut senpira dan sebutir amunisi.

Kasi Humas Polres Muara Enim Iptu Situmorang membenarkan adanya penangkapan terhadap kedua pelaku tersebut. Keduanya yakni pria berinisial IF (24) petani warga Desa Sigam, Kecamatan Gelumbang Muara Enim dan RW (28), petani warga Simpang Bandara Kelurahan Handayani Mulya, Kecamatan Talang Ubi, Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).

"Iya benar, untuk kedua pelaku curas (pencurian dengan kekerasan) inisial IF dan RW tersebut sudah diamankan," kata Situmorang dikonfirmasi detikSumbagsel, Rabu (19/6/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penangkapan kedua pelaku, katanya, berdasarkan laporan korban seorang petani, Sutarjo (50), warga Desa Sigam, Kecamatan Gelumbang pada aksi begal yang terjadi di kebun sawit Dusun 2 di desa sekitar korban berdomisili, pada Jumat (7/6) sekitar pukul 07.30 WIB.

"Kejadiannya itu bermula bermula saat korban dalam perjalanan menuju ke kebun miliknya," katanya.

ADVERTISEMENT

Belum sampai ke lokasi yang dituju, kata Situmorang, di perjalanan korban dihentikan kedua pelaku yang tak dikenal korban. Lalu, korban ditodong senpi dan dipukuli pelaku di lokasi tersebut.

"Korban dihadang di jalan di kebun sawit dengan cara pelaku menodongkan senjata api ke arah korban. Selanjutnya pelaku memukul kepala korban sambil mendorongnya sehingga korban terjatuh dari motornya," katanya.

Melihat korban jatuh tak berdaya, keduanya memanfaatkan situasi dan membawa kabur motor matic korban jenis Honda BeAT biru putih BG 5976 DAC. Korban pun menderita sejumlah memar akibat dipukuli pelaku.

"Atas kejadian tersebut korban mengalami luka memar di bagian kepala dan mengalami kerugian sebesar Rp 12 juta dan melaporkan kejadian ke Polsek Gelumbang," katanya.

Selanjutnya, dari laporan itu personel Polsek Gelumbang melakukan penyelidikan. Dan baru-baru ini polisi mendapat informasi keduanya tengah bersembunyi di Dusun 1 Desa Tapus, Kecamatan Lembak, Muara Enim.

"Pada malam sekitar pukul 23.30 WIB terhadap kedua pelaku langsung dilakukan penangkapan di rumah mereka yang bersebelahan dinding di desa tersebut," bebernya.

Selain menangkap kedua pelaku, polisi juga berhasil menyita motor korban yang merek curi berikut senpira laras pendek yang digunakan saat beraksi dan sebutir amunisi.

"Kedua saat ini sudah ditetapkan tersangka dan ditahan dijerat tentang tindak pidana curas Pasal 365 KUHP," jelasnya.




(dai/dai)


Hide Ads