Satu unit rumah di perumahan Nila Rahayu 3 digerebek tim gabungan Lanal Lampung, Brigif 4 Marinir/BS, dan PSDKP Jakarta. Rumah yang berada di Kecamatan Teluk Betung Selatan, Bandar Lampung dijadikan tempat penyimpanan Benih Bening Lobster (BBL).
Pantauan detikSumbagsel di lokasi, petugas tidak menemukan adanya pemilik ataupun pekerja di dalam rumah tersebut. Namun barang bukti yang terdapat di rumah tersebut seluruh akan disita petugas.
Adapun barang bukti yang ditemukan diantaranya yakni sejumlah kolam penampungan, tabung oksigen, pengatur suhu air, ratusan botol plastik, serta ratusan styrofoam yang digunakan untuk mengemas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Danlanal Lampung Kolonel Laut (P) Dwi Atmojo mengatakan pengungkapan ini terjadi pada Kamis (13/6/2024) sore sekitar pukul 18.00 WIB.
"Pengungkapan itu kemarin sore, tim gabungan melaksanakan pemeriksaan dan penggeledahan gudang yang digunakan untuk penyegaran BBL beralamat di Perum Nila Rahayu 3 Nomor 12, Kecamatan Teluk Betung Selatan, Kota Bandar Lampung," katanya, Jumat (14/6/2024).
Namun dalam penggerebekan ini, petugas tidak menemukan barang bukti Benih Bening Lobster maupun terduga pelaku.
"Dari hasil pemeriksaan dan penggeledahan ditemukan berbagai alat perlengkapan penyegaran benih bening lobster. Dalam pemeriksaan dan penggeledahan di gudang tidak ditemukan tersangka dengan inisial H atau pekerja, diduga sudah melarikan diri," sambungnya.
(des/des)