Soffadli (26) tega menghabisi tetangganya, Fahman (30), dengan cara yang keji. Leher Fahman ditebas beberapa kali hingga kepalanya putus. Soffadli mengaku sakit hati dikatai seperti yatim piatu oleh korban. Usut punya usut, korban mengatakan hal itu karena pelaku kerap menyusahkan orang tuanya. Soffadli sering menjual barang-barang orang tuanya untuk judi online, hingga berujung tak dianggap di rumah.
Berawal dari Minum Tuak Bersama
Tragedi ini bermula dari Soffadli yang janjian dengan Fahman untuk membetulkan jam tangan. Saat mereka bertemu, Soffadli mengajak Fahman minum tuak bersama.
"Sebelum ke tempat memperbaiki jam tangan, pelaku mengajak membeli minum (tuak) di warung sebanyak Rp 20 ribu," ujar Kapolres Bungo AKBP Singgih Hermawan, Kamis (13/6/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah tuak di tangan, mereka pergi ke sebuah gedung bekas madrasah di desa setempat. Di sana mereka duduk mengobrol dari sekitar pukul 20.00 WIB hingga 21.30 WIB.
Korban Disebut Mengejek Berkali-kali
Menurut pengakuan Soffadli, dalam kondisi mabuk, korban melontarkan ejekan padanya berkali-kali. Korban mengatakan Soffadli sudah seperti yatim piatu.
"Jadi, pelaku ini kesal kepada korban setelah mendengar perkataan korban yang mengatakan pelaku yatim piatu. Padahal ayah dan ibu korban masih hidup," jelas Singgih.
Korban berkata demikian karena Soffadli dianggap durhaka pada orang tuanya. Soffadli kerap menjual barang-barang milik orang tuanya untuk bersenang-senang. Uangnya dia pakai untuk judi online dan membeli narkoba.
"Ada sakit hati dari pelaku, karena korban menyampaikan, 'Kau ini yatim piatu tidak ada bapak dan ibu'. Memang kenyataannya pelaku ini ditinggalkan orang tuanya karena sering meresahkan keluarganya," lanjut Singgih.
Kronologi Soffadli Habisi Korban
Dari situ, timbul niat Soffadli untuk menghabisi nyawa Fahman. Akhirnya saat mereka memutuskan pulang, pelaku mengajak korban mampir ke tepian Sungai Batang Tebo, Bungo.
Baru tiba di tepi sungai, Soffadli mengambil golok yang disimpan di bagian bawah motornya. Tanpa basa-basi, ditebasnya leher Fahman. Korban pun terjatuh ke semak-semak.
Merasa tak cukup sekali tebasan, Soffadli kembali menebas leher Fahman hingga kepalanya putus. Setelah memastikan korban tak bernyawa, Soffadli pulang sejenak ke rumah untuk mengambil karung dan plastik.
Mayat Korban Dibuang, Motor-HP Korban Digondol
Karung digunakan pelaku untuk membungkus tubuh korban. Sementara bagian kepala dimasukkan ke dalam plastik hitam. Pelaku juga sempat membersihkan bekas-bekas darah dengan air sungai di TKP. Lantas bagian tubuh dan kepala korban dibuang secara terpisah.
Tubuh Fahman ditemukan oleh warga pada Minggu (9/6) di wilayah Dusun Sungai Mancur, Kecamatan Tanah Sepengggal, Bungo. Sementara hingga saat ini, bagian kepala korban masih dalam pencarian oleh pihak kepolisian.
Tak cuma menghabisi korban, Soffadli juga membawa kabur motor dan HP korban. Kedua barang itu disita sebagai barang bukti saat Soffadli ditangkap pada Selasa (11/6) subuh.
"Untuk saat ini, pelaku disangkakan Pasal 338 KUHP. Saat ini masih didalami apakah ada unsur Pasal 340 KUHP pembunuhan berencana," pungkas Singgih.
(des/des)