Satu dari pelaku pencuri 12 tabung gas di rumah makan Lubuklinggau, Sumatera Selatan, bernama Marli Yureido alias Edo (21) warga Empat Lawang, diamankan polisi. Saat ini petugas masih memburu rekan pelaku yang identitasnya sudah dikantongi.
Aksi pencurian dengan pemberatan (Curat) tersebut terjadi di Jalan Jenderal Moch Hasan, Kelurahan Muara Enim, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Lubuklinggau, Sumsel pada Minggu (9/6/2024) pukul 02.30 WIB.
Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau, AKP Hendrawan mengatakan tersangka yang berjumlah dua orang masuk ked alam rumah korban yang juga tempat usahanya dengan cara mencongkel jendela pintu yang tidak ada teralis besinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian, tersangka masuk dan membawa kabur uang korban sebesar Rp 350 ribu, 12 tabung gas dan 1 kompor gas milik korban.
"Tersangka melakukan aksi pencurian bersama dengan rekannya bernama Mikel yang kini sudah ditetapkan sebagai DPO dan sedang dilakukan pencarian oleh pihak kepolisian," katanya, Kamis (13/6/2024).
Hendrawan mengatakan korban kemudian melaporkan aksi pencurian yang dialaminya ke polisi. Mendapat laporan itu, anggota pun langsung melakukan penyelidikan hingga didapati identitas pelaku.
"Pihak kepolisian akhirnya mengamankan pelaku Edo pada Minggu (9/6) sekitar pukul 14.00 WIB di kontrakannya Jalan Garuda, Kelurahan Bandung Ujung, Kecamatan Lubuklinggau Barat I tanpa perlawanan," jelasnya.
Saat dilakukan interogasi, Edi mengaku baru pertama kali melakukan aksi curas karena diajak rekannya yang sudah ditetapkan sebagai DPO. Ia mengaku mendapat jatah Rp 400 ribu yang digunakannya untuk membeli sabu.
"Dapat Rp 1,2 juta, aku dikasih Rp 400 ribu untuk beli makan, rokok sama sabu. Saya cuma makai, enggak ngedar," katanya.
(csb/csb)