Penyelundupan Pasir Timah-Daging Babi Ilegal Digagalkan Polisi, Ini Kronologinya

Bnagka Belitung

Penyelundupan Pasir Timah-Daging Babi Ilegal Digagalkan Polisi, Ini Kronologinya

Deni Wahyono - detikSumbagsel
Rabu, 12 Jun 2024 18:00 WIB
Barang bukti pasir  dan daging babi ilegal yang diamankan polisi.
Barang bukti pasir dan daging babi ilegal yang diamankan polisi.(Foto: Ditpolairud Polda Babel)
Bangka -

Polisi berhasil menggagalkan penyelundupan pasir timah dan daging babi ilegal dari Pulau Belitung, Bangka Belitung (Babel). Dari penangkapan itu, petugas mengamankan Arman, sopir yang membawa barang tersebut.

Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Babel AKBP Todoan Gultom mengatakan, kasus ini terbongkar setelah petugas menerima informasi ada mobil mengangkut timah ilegal dan daging babi potong tanpa dokumen dari pihak Karantina Hewan.

"Informasi awal kita dapat informasi ada mobil mengangkut pasir timah yang disamarkan dengan daging babi potong. Mobil ini menaiki KMP Menumbing Raya dari Beliung pukul 17.00 WIB," ungkapnya, Rabu (12/6/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mendapat infomasi itu, petugas Ditpolairud turun dan menunggu kedatangan Kapal Roro tersebut. Tepat pukul 02.00 WIB, Rabu (12/6/2024) kapal tersebut sandar di pelabuhan ASDP Sadai, Bangka Selatan (Basel).

"Sopir mengaku membawa muatan pasir timah tanpa dilengkapi dokumen yang sah dan daging babi potong," ujarnya.

ADVERTISEMENT

"Rencana pasir timah akan dibawa ke gudang yang ada di Pangkalpinang. Sedangkan daging babi dibawa ke Sungailiat, Kabupaten Bangka. Kasusnya masih lidik," sambungnya.

Kepada polisi, Arman berdalih hanya mendapat perintah mengangkut pasir timah dan daging babi potong itu. Untuk pemilk ia mengaku tak mengenalinya. Ia bertolak dari Pelabuhan Tanjung Ru, Kabupaten Belitung, pada Selasa (11/6), dengan menaiki KMP Menumbing Raya.

"Berdasarkan pengakuan sopir (Arman), pasir timah sebanyak 10 ton ini dimuat pertama kali dari gudang di daerah Sijuk, Belitung pukul 09.00 WIB, pada Selasa (11/6)," ungkap Todoan.

Selanjutnya, setelah selesai mobil bernopol BN 8231 WP melaju menuju pelabuhan Tanjung Ru. Di lokasi ia kembali mendapat intruksi memuat daging babi potong sebanyak 35 kardus.

"Kalau daging babi sebanyak 1 ton dimuat di pelabuhan Ru pukul 14.00 WIB. Termasuk 3 unit mesin cuci," jelasnya.

Selama diperjalanan tiket dan keperluannya diurus seseorang yang bernama Hariyadi warga Belitung. Hal ini terungkap berdasarkan pengakuan Arman, bahkan Hariyadi juga ikut Kapal Roro tersebut. Sayangnya, ketika sampai pelabuhan Bangka dia lenyap.




(csb/csb)


Hide Ads