Briptu Fafdhilatun Nikmah, polisi wanita (Polwan) yang membakar suaminya yang juga polisi yakni Briptu Rian Dwi di Mojokerto, Jawa Timur, menyesali perbuatannya. Bahkan, dia sempat meminta maaf kepada sang suami sebelum meninggal.
Penyesalannya terlihat saat dia melarikan suaminya yang mengalami luka bakar 90% ke RSUD Kota Mojokerto.
"Jadi FN ini juga memiliki tanggung jawab yang besar ya untuk menolong yang bersangkutan dan dibantu beberapa tetangga. Sesampainya di rumah sakit, FN meminta maaf kepada suami atas perilakunya," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto, Minggu (9/6/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jadi Tersangka
Dia mengatakan kejadian berawal saat korban pulang dari kantor terlibat cekcok dengan istrinya di rumah dinas. Briptu Fafdhilatun yang kesal lantas menyiramkan bensin ke arah suaminya hingga terjadilah peristiwa itu.
"Istrinya menyiramkan bensin di muka dan badan korban. Tidak jauh dari TKP ada sumber api dan terpercik, akhirnya membakar yang bersangkutan. Tidak jauh dari TKP ada sumber api, sehingga terpercik dan membakar," ujarnya.
Dirmanto mengatakan motif Briptu Fafdhilatun membakar suaminya karena kesal soal gaji yang seharusnya digunakan untuk anak dan istri, tapi tidak diberikan.
Setelah dilakukan gelar perkara, Briptu Fafdhilatun Nikmah akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
"Dari hasil gelar perkara sudah ditetapkan sebagai tersangka," katanya.
Usai kejadian itu, kata, Dirmanto, Briptu Fadhilatun mengalami trauma. Kasus ini sendiri sudah diambil Polda Jatim. Terhadap tersangka, Polda Jatim memberikan trauma healing dengan pendampingan psikiater.
"Kami juga libatkan psikiatri untuk menangani kasus ini, ini kami prihatin betul atas kejadian ini," ujarnya.
(csb/csb)