Pilu 3 Anak yang Diperkosa Ayah Kandung di Jambi Kini Masih Trauma

Jambi

Pilu 3 Anak yang Diperkosa Ayah Kandung di Jambi Kini Masih Trauma

Dimas Sanjaya - detikSumbagsel
Sabtu, 08 Jun 2024 10:31 WIB
Ayah di Jambi diamankan polisi usai tega memperkosa 3 anak kandungnya
Foto: Ayah di Jambi diamankan polisi usai tega memperkosa 3 anak kandungnya (Dimas Sanjaya)
Jambi -

Tiga anak di bawah umur di Jambi yang diperkosa ayah kandungnya, Mangibul Marbun Lumbangaol (51) sampai saat ini masih trauma. Ketiganya masih menjalani pemulihan psikologis.

Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Andri Ananta Yudhistira mengatakan dari 3 korban, anak nomor 2 dan 3 saat ini menjalani pemulihan di Balai Rehabilitasi Anak Alyatama. Sementara anak pertama yang juga menjadi korban saat ini berada di Tebing Tinggi, Sumatera Utara.

"Terhadap 2 anak korban kami tempatkan di Yayasan Alyatama, untuk dilakukan proses pemeriksaan dan pemulihan psikologisnya," kata Kombes Andri, Jumat (7/6/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk memulihkan korban, kata Andri, penyidik juga berkoordinasi dengan psikolog internal Biro SDM Polda Jambi. Pemulihan akan berlangsung selama beberapa hari sampai kondisi mental korban membaik dan akan tetap mendapatkan kontrol dari psikolognya.

"Kami prinsipnya menjaga psikologis korban sehingga yang kami lakukan memberikan pelayanan dan pendampingan kepada korban," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jambi AKBP Kristian Adi Wibawa menambahkan anak pertama pelaku saat ini tinggal bersama neneknya. Jika dimungkinkan, kata dia, anak pertama itu juga akan menjalani pemulihan psikologisnya di Jambi.

"Iya ada kemungkinan juga dibawa ke sini," ujar Kristian.

Kristian menyebutkan selain tiga anak itu, ibu korban juga menjalani pemulihan psikologis di Balai Rehabilitasi Alyatama. Sang ibu juga sangat terpukul dengan kejadian itu apalagi awal mula terungkap karena sang anak menceritakan hal tersebut ke ibu kandungnya.

"Ibunya juga mendapatkan pendampingan di Alyatama dan juga saudaranya," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kristian mengatakan kasus ini dilaporkan ke Polda Jambi oleh keluarga korban. Tindakan asusila itu terungkap saat terjadi pertengkaran anak sang anak dengan pelaku.

"Jadi pada saat kumpul keluarga ada cekcok antara anak nomor 2 inisial M itu dengan bapaknya di rumah itu. Kemudian didengar oleh ibunya. Kemudian ditanya oleh ibunya, apa yang pernah dilakukan oleh bapaknya. Berceritalah anak ini dan terbuka kepada ibunya," ujar Kristian.

Dari cerita sang anak, terbongkar kebejatan Marbun yang selama ini terpendam. Aksi itu sudah dilakukan sejak 2021. Ia telah mencabuli dan memperkosa tiga anak kandungnya yang berusia 16 tahun, 12 tahun, dan 11 tahun.

"Ada pertengkaran anak dengan bapaknya ini sehingga secara spontan menyampaikan hal itu sehingga diketahui mamaknya," jelas Kristian.

Korban tak kuasa untuk menceritakan perbuatan ayahnya itu selama ini lantaran pelaku mengancam akan menyakiti bahkan membunuh korban. Ancaman itu membuat korban ketakutan hingga memendamnya.

Setelah perbuatan sang ayah terungkap, akhirnya keluarga korban melaporkan kejadian itu ke Polda Jambi pada 31 Mei 2024. Pelaku awalnya ditangkap oleh ormas dan diserahkan ke pihak kepolisian.

Atas perbuatannya pelaku akan dijerat Pasal 81 dan Pasal 82 Undang-undang 35 2014 tentang Perlindungan Anak. Ia terancam hukuman maksimal 15 tahun kurungan penjara.




(dai/dai)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads