Kakak beradik Tino (35) dan Ariansyah (28) diringkus Satreskrim Polrestabes Palembang. Mereka merupakan spesialis pengirim PDF fiktif.
Kapolrestabes Palembang Kombes Harryo Sugihhartono menyebut dua bersaudara ini warga Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). Mereka ditangkap di Palembang.
"Kami berhasil mengamankan dua pelaku illegal access atas nama Tino dan Ariansyah. Keduanya adalah kakak beradik spesialis pengirim aplikasi berkedok PDF fiktif," kata Harryo, Rabu (5/6/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Harryo juga menjelaskan para pelaku mengirim aplikasi berkedok PDF fiktif tersebut melalui WhatsApp. Tampak dari luar, PDF tersebut seperti surat pemanggilan pihak kepolisian atau undangan pernikahan.
"Jadi pelaku akan mengirimkan PDF berupa surat pemanggilan polisi atau undangan pernikahan. Itu untuk menarik calon korban agar terpancing membuka PDF-nya," imbuhnya.
Jika korban terpancing dan membuka PDF fiktif tersebut, lanjut Harryo, otomatis WhatsApp korban akan hilang secara otomatis.
"Saat korban terpancing untuk membuka kiriman pelaku tersebut, otomatis semua data di ponselnya dapat terakses oleh pelaku. Aplikasi yang biasanya diincar adalah layanan pesan, nomor telepon, dompet digital, pinjaman online, atau bank digital," tutupnya.
(sun/des)