Tak Terima Dikeroyok di THM, Edo Tusuk Pengeroyok Berujung Diciduk Polisi

Sumatera Selatan

Tak Terima Dikeroyok di THM, Edo Tusuk Pengeroyok Berujung Diciduk Polisi

Prima Syahbana - detikSumbagsel
Senin, 03 Jun 2024 15:00 WIB
Ilustrasi pengeroyokan sejoli usai nobar
Ilustrasi pengeroyokan. Foto: Dok.Detikcom
Prabumulih -

Edo (18), pemuda di Prabumulih, Sumatera Selatan, diringkus polisi di kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam. Edo nekat menusuk tangan Ahmad Yogi Alfian (21) karena tak terima sebelum kejadian menjadi korban pengeroyokan di tempat hiburan malam (THM) hingga bonyok di mata kiri.

Penusukan yang dialami Yogi Alfian itu terjadi di sekitar tempat hiburan malam di kawasan Jalan Kaca Piring, Kelurahan Tugu Kecil, Kecamatan Prabumulih Timur, pada Sabtu (1/2),sekitar pukul 20.10 WIB di kawasan Jalan Kaca Piring Kelurahan Tugu Kecil Kecamatan

Kabar ditangkapnya Edo tersebut dibenarkan Kapolsek Prabumulih Timur AKP Herry. Saat ini, katanya, Edo udah ditetapkan tersangka dan ditahan serta dikenakan Pasal 351 KUHPidana.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya benar, untuk pelaku penganiayaan berinisial ED itu sudah kita amankan. Iya, ditahan atas Pasal 351 KUHP," kata Kapolsek dikonfirmasi detikSumbagsel, Senin (3/6/2024).

Dari laporan korban, katanya, polisi langsung bergerak melakukan penyelidikan. Dan pada Minggu (2/6) pagi warga Jalan Purwodadi, Kelurahan Tugu Kecil itu pun ditangkap tanpa perlawanan di kediamannya sekitar pukul 07.30 WIB.

ADVERTISEMENT

"Tersangka kita amankan pada Minggu (2/6) paginya saat sedang berada di rumahnya," katanya.

Saat menusuk korban, Edo diduga sedang mabuk atau dalam pengaruh minuman keras. Sebelum kejadian Edo terlibat keributan di tempat hiburan malam itu dam dikeroyok diduga oleh rombongan Yogi hingga mata kirinya bonyok.

"Dari pengakuan tersangka saat diperiksa dia mengaku ribut dulu di sana (tempat hiburan malam), ya begitulah (dikeroyok). Mata kirinya (bonyok), setelah itu dia pulang dan mengambil pisau," katanya.

Saat kembali mencari kawanan yang mengeroyoknya hendak balas dendam, Edo pun tersulut emosi karena keberadaan pengeroyoknya tak ada lagi di lokasi tersebut.

"Sehingga tersangka ini keluar dari sana dan mencari orang-orang (pengeroyoknya) itu dan bertemulah dengan korban. Saat itulah korban ditusuk tersangka hingga mengalami luka di bagian tangan," katanya.

Usai menahan dan menetapkan Edo menjadi tersangka, saat ini polisi masih melakukan pengembangan terkait keterlibatan korban yang disebut Edo ikut serta mengeroyoknya sebelum penusukan berlangsung.

"Saat ini semua keterangan masih kita dalam termasuk pengeroyokan yang katanya dialami tersangka. Untuk barang bukti pisau yang kata tersangka dibuangnya setelah kejadian, itu juga masih dilakukan pencarian," jelasnya.




(des/des)


Hide Ads