Polisi melacak ratusan member grup Telegram berisi ribuan video porno anak. Grup tersebut diduga dikelola oleh seorang warga Kota Bekasi, Jawa Barat, bernama Deky Yanto (25).
Dilansir detikNews, polisi menyebut setidaknya ada 398 member aktif yang diduga melakukan transaksi jual beli video porno anak di grup itu.
"Temuan dari hasil penyidikan dan hasil penggeledahan device pelaku, terdapat 398 pelanggan aktif per 29 Mei 2024," ungkap Wadir Reskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Hendri Umat, Jumat (31/5/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hendri menegaskan pihaknya akan melacak dan mengejar ratusan member tersebut. Untuk saat ini, semua member berstatus saksi. Namun tidak menutup kemungkinan mereka jadi tersangka.
"Pasti akan kami lakukan pemanggilan dan pengejaran kepada yang bersangkutan karena yang bersangkutan pasti juga berposisi saksi dalam kasus ini. Nanti dari proses penyidikan lebih lanjut, akan kami tentukan status yang bersangkutan apakah sebagai saksi ataukah menjadi tersangka sesuai dengan perbuatan yang dilakukan oleh masing-masing," lanjutnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi meminta agar masyarakat tak menyebarkan konten asusila, baik dari grup tersebut atau dari sumber mana pun. Terkhusus konten yang menampilkan anak di bawah umur. Pihak-pihak yang terlibat bisa dipidana.
"Mengimbau tolong kita setop penyebaran video porno anak karena menyebarkan transmisi elektronik yang berbau pornografi ini juga dapat dipidana. Dengan alasan nanti ada yang iseng menyebarkan kemudian menyebarkan lagi tolong stop di kita. Ini akan dikembangkan terus oleh jajaran Krimsus dari mulai pembuat, penyebar akan dikejar. Kami imbau kepada masyarakat agar jangan melanjutkan," katanya.
Masyarakat juga diajak untuk aktif mengawasi penyebaran konten asusila dan segera melapor ke kepolisian untuk ditindaklanjuti.
"Kami juga mengimbau bagi siapapun, walaupun kami Polda Metro Jaya ada patroli siber, kami berharap masyarakat yang mengetahui ada penyebaran ada yang mengiklankan melalui kanal medsos tolong diinfokan kepada Polda Metro Jaya atau bisa menghubungi 110 silakan. Kita sama-sama sepakat memberantas pornografi anak khususnya supaya tidak berlanjut," pungkasnya.
(des/des)