Jual Beli Konten Porno Anak di Telegram Dibongkar, Segini Tarifnya

Nasional

Jual Beli Konten Porno Anak di Telegram Dibongkar, Segini Tarifnya

Wildan Noviansah - detikSumbagsel
Jumat, 31 Mei 2024 12:30 WIB
Polisi menangkap pria Bekasi pelaku jual beli video porno anak di Telegram.
(Foto: Polisi menangkap pria Bekasi pelaku jual beli video porno anak di Telegram. (dok. Istimewa)
Palembang -

Polisi membongkar praktik jual-beli video porno anak melalui aplikasi Telegram. Pelaku sudah meraup untuk Rp 50 juta dari bisnis haramnya tersebut.

Pelaku DY (25) sudah ditangkap dan menjadi tersangka. Ia menjual sejumlah video porno anak melalui Telegram sejak setahun ini.

Kasus ini terbongkar setelah polisi melakukan patroli siber. Dari hasil patroli siber ini ditemukan sejumlah video porno anak yang muncul di akun X dan Telegram.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dijual Ratusan Ribu Rupiah

Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan kasus tersebut terungkap setelah pihak kepolisian melakukan patroli siber. Saat itu polisi menemukan akun X @b******n yang mempromosikan link Telegram berisikan konten asusila anak di bawah umur.

"Link tersebut menghubungkan ke akun Telegram yang menjual konten video yang bermuatan asusila anak di bawah umur," ujarnya dilansir Jumat (31/5/2024).

ADVERTISEMENT

Dari hasil penyelidikan, konten video porno yang ada pada akun tersebut dikelola tersangka. Para pembeli diharuskan membayar Rp 350 ribu untuk mendapatkan video porno.

"Didapatkan fakta bahwa untuk mendapatkan konten video terkait asusila tersebut, maka calon pembeli atau pelanggannya akan diarahkan untuk sebelumnya mentransfer sejumlah uang sebesar Rp 150 ribu ke akun e-wallet dan Rp 200 ribu ke nomor rekening atas nama DY," jelasnya.

Ade mengatakan kepada polisi, DY mengaku mendapatkan video asusila tersebut dari aplikasi X. Video tersebut selanjutnya dijual kepada pelanggannya melalui aplikasi Telegram.

Pelaku meraup untung Rp 50 juta dalam setahun menjalankan bisnis tersebut. Motif pelaku melakukan bisnis tersebut karena alasan ekonomi.

"Didapat dari Twitter (sekarang X). Ada (video porno anak) yang Indonesia namun kebanyakan luar negeri. Kurang lebih Rp 50 juta sejak Mei 2023. Motifnya ekonomi," ujar Ade Safri, Kamis (30/5).

Ade Safri mengatakan DY langsung ditahan. Saat ini pihak kepolisian masih melakukan serangkaian penyelidikan terkait kasus tersebut.

"Terhadap tersangka telah dilakukan penahanan di Rutan Polda Metro Jaya," tuturnya.




(mud/mud)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads