M Adji Pratama (27) menusuk AR (33) dengan gunting setelah berhubungan intim dengan istri korban di Musi Rawas, Sumatera Selatan. Sebelum menusuk korban, Adji ternyata sempat bersembunyi di bawah tempat tidur. Senjata gunting yang digunakannya baru dia temukan saat bersembunyi di kolong kasur.
Kapolsek Muara Beliti Iptu Subardi menjelaskan bahwa awalnya pelaku berangkat dari Palembang dan sampai ke Desa Pedang, Kecamatan Muara Beliti, Musi Rawas, Sumsel pada pukul 05.30 WIB untuk bertemu dengan istri korban.
"Pelaku berangkat dari Palembang ke Desa Pedang itu sudah komunikasi dengan istri korban untuk bertemu," ungkapnya saat dikonfirmasi detikSumbagsel, Rabu (29/5/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah sampai di kediaman korban, pelaku pun masuk ke rumah korban yang mana istri korban sudah menunggu.
"Kemudian pada pukul 07.10 WIB, istri korban pergi kerja dan pelaku masih di rumah korban," ungkapnya.
Kemudian sekitar pukul 10.00 WIB, AR (33) tiba-tiba pulang ke rumahnya dari kerja dan langsung masuk ke kamarnya. Pelaku ketakutan lalu bersembunyi di bawah tempat tidur.
"Saat bersembunyi itu dia ketahuan dan korban pun langsung lari keluar rumah sambil teriak minta tolong karena ada orang di dalam kamarnya," jelas Subardi.
Panik akan teriakan korban, pelaku pun mengejar korban sambil membawa gunting yang ia temukan di bawah kasur. Tanpa basa-basi, pelaku menyerang bagian belakang kepala korban.
"Sempat terjadi perkelahian antara korban dan pelaku hingga akhirnya warga datang untuk mengamankan pelaku," ungkapnya.
Setelah diamankan, pelaku kemudian langsung dibawa ke Polsek Muara Beliti pada pukul 12.30 WIB. Sementara korban langsung dibawa ke rumah sakit.
Mengenai hubungan antara korban dengan istrinya setelah kasus tersebut, Subardi mengatakan bahwa ia belum mengetahui lebih lanjut.
"Untuk masalah itu belum saya baca BAP nya, yang penting pelaku sudah diamankan," tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang pria di Musi Rawas (Mura) bernama M Adji Pratama (27) ditangkap polisi usai menusuk AR (33) dengan gunting. Kasi Humas Polres Musi Rawas AKP Herdiansyah mengatakan bahwa peristiwa itu terjadi di Dusun 4, Desa Pedang, Kecamatan Muara Beliti, Muras, Sumsel, Sabtu (25/5/2024) pukul 12.30 WIB.
"Ya benar (penusukan), akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka robek di bagian kepala sebelah kiri," katanya, Minggu (26/5/2024).
Kata Herdi, dari pengakuan pelaku bahwa dia memiliki hubungan spesial dengan istri korban dan sudah hampir kurang lebih 10 kali berhubungan intim dengannya.
"Terakhir berhubungan intim di rumah korban di tempat kejadian penganiayaan tersebut," ujarnya.
(des/des)