Polisi telah menahan Guntur (23), tersangka perampokan sadis tewaskan Pemas (18), yang mayatnya ditemukan tinggal kerangka di kebun sawit Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan. Lantas apa motif Guntur sampai tega menghabisi tetangganya sendiri?
Kasi Humas Polres Muba AKP Susianto mengungkap berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, Guntur yang merupakan tetangga Pemas membunuh korban karena sakit hati.
"Dari pemeriksaan tersangka mengaku motifnya melakukan itu karena sakit hati dengan korban yang merupakan tetangganya," ungkapnya kepada detikSumbagsel, Selasa (28/5/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Guntur, katanya, cemburu dengan pelaku yang kedapatan memegang tangan istrinya. Oleh karena itu, tanpa berpikir panjang sehingga Guntur menghabisi Pemas dan membawa kabur motor dan hp korban.
"Katanya dia cemburu karena korban ini memegang tangan istrinya. Tersangka juga mengakui membawa kabur motor dan hp korban setelah kejadian," jelasnya.
Sebelumnya, kasus tewasnya Pemas (18), pemuda yang ditemukan tinggal kerangka dalam kebun sawit di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, menemui titik terang. Polisi pun berhasil menangkap pelaku pembunuhan Pemas.
Diketahui, pria bernama lengkap Pemas Permana itu awalnya ditemukan seorang pemanen sawit, di kebun kelapa sawit plasma 1705 Dusun V, Desa Cipta Praja, Kecamatan Keluang, Muba, pada Senin (6/5) sekitar pukul 06.00 WIB.
Saat dilakukan pengecekan dan olah TKP, petugas menemukan sweater, celana jeans panjang, baju, rambut, dan seutas tali. Selain tulang tengkorak ada juga tulang rahang, tulang belakang dan tulang ekor.
Kabar ditangkap pelaku tersebut dibenarkan Kasi Humas Polres Muba AKP Susianto. "Iya benar, pelakunya (pembunuh sudah ditangkap)," katanya dikonfirmasi detikSumbagsel, Selasa (28/5/2024).
Adapun identitas pelaku yakni Guntur (23), tercatat merupakan warga Bandar Jaya. Pelaku, katanya, merupakan tetangga korban sendiri. "Pelaku ini identitasnya ya itu (Guntur), dia itu tetangga korban sendiri," katanya.
Menurutnya, Guntur diamankan usai ketakutan diburu kepolisian sehingga memutuskan menyerahkan diri dengan diantar diantar keluarganya ke kantor polisi, pada Jumat (24/5/2024).
"Pelaku menyerahkan diri ke Polres Muba dengan diantar oleh keluarganya pada hari Jumat kemarin," katanya.
(mud/mud)