Tim gabungan Polsek Seberang Ulu (SU) I dan Polrestabes Palembang berhasil menggagalkan aksi tawuran di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel). Sebanyak 10 remaja yang berstatus pelajar diamankan dan sejumlah barang bukti senjata tajam pun disita polisi.
Mereka diamankan di Lorong Pekapuran, Kelurahan 3/4 Ulu, Kecamatan SU I, Palembang, Sumsel pada Rabu (22/5/2024) pukul 00.30 WIB dini hari.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Harryo Sugihhartono menyebutkan, semula 10 remaja ini hendak melakukan aksi tawuran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami melakukan tindakan pencegahan dan berhasil mengamankan 10 pelajar yang akan melakukan aksi tawuran," ujarnya, Rabu (22/5/2024).
Adapun kesepuluh pelajar itu yakni MNA (18), AF (17), MJI (18), LJ (15), RS (15), dan KF (17) yang merupakan warga Kelurahan 3/4 Ulu. Lalu AS (16) warga Kelurahan 1 Ulu, serta ASP (17), MD (18), dan (17) yang berdomisili di Kelurahan 2 Ulu..
Harryo menjelaskan, para pelajar ini saat diamankan polisi sedang berkumpul sebelum bertemu kelompok lawan. Mereka diduga hendak mengulang aksi tawuran yang sebelumnya sudah terjadi pada Senin (20/5/2024) dini hari.
"Kami dapat informasi dari masyarakat, beredar satu video di YouTube. Kejadiannya pada Senin lalu. Ternyata tadi malam mereka akan melakukan aksinya kembali," katanya.
Harryo menjelaskan, 2 dari 10 pelajar ini tertangkap tangan membawa senjata tajam (sajam) berupa celurit panjang, juga ada yang membawa stik golf. Barang bukti itu diduga kuat akan digunakan mereka saat tawuran.
"Kami mengamankan barang bukti berupa dua bilah sajam dan satu buah stik golf," jelasnya.
(dai/dai)