Polisi mengamankan 2 pelaku pencuri kursi di Taman Beregam bernama Rekiyansyah alias Reki (28) dan Randa (25). Hasil pencurian itu digunakan untuk membeli narkoba dan judi slot.
Kejadian tersebut bermula di Taman Wisata Beregam Jalan depan Gedung Dekranasda, Desa Muara Beliti Baru, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan pada Senin (18/3) pukul 18.00 WIB.
Kapolres Musi Rawas, AKBP Andi Supriadi mengatakan pihaknya turun tangan menyelidiki pencurian tersebut. Identitas kedua pelaku pun terlacak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setelah melakukan penyelidikan, kami kemudian mendapatkan kedua identitas pelaku atas nama Reki dan Randa," katanya, Selasa (21/5/2024).
Kemudian pada Senin (20/5/2024) sekira pukul 18.00 WIB, pihak kepolisian berhasil mengamankan kedua pelaku.
"Dari keterangan pelaku, keduanya mengakui telah melakukan pencurian kursi besi taman dengan cara menendang kursi besi, lalu mengangkut kursi besi curian tersebut dengan menggunakan mobil angkot kuning," jelasnya.
Kedua pelaku berhasil mengambil 3 buah kursi besi warna kuning dan 2 buah kursi warna hitam panjang milik Pemkab Musi Rawas dengan total kerugian sebanyak Rp 15 juta.
"Hasil kejahatan digunakan kedua pelaku untuk judi slot, menggunakan narkoba jenis sabu dan sisanya dibagi rata," ungkapnya.
(mud/mud)