11 Tamu Positif Narkoba, SOP Tempat Karaoke di Pagar Alam Dipertanyakan

Sumatera Selatan

11 Tamu Positif Narkoba, SOP Tempat Karaoke di Pagar Alam Dipertanyakan

A Reiza Pahlevi - detikSumbagsel
Senin, 20 Mei 2024 22:20 WIB
Sebanyak 11 pengunjung tempat hiburan malam di Pagar Alam diringkus polisi. Mereka diamankan karena hasil tes urine mereka dinyatakan positif narkoba.
Pengunjung diamankan karena positif narkoba usai di tes urine/Foto: Istimewa (dok. Polres Pagar Alam)
Palembang -

Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sumatera Selatan bisa mengevaluasi tempat hiburan malam, yang 11 pengunjungnya diamankan karena positif narkoba usai di tes urine oleh tim gabungan Polres Pagar Alam.

"Kita akan melihat proses penyelidikan dari pihak kepolisian terlebih dahulu. Jika dalam prosesnya pelaku usaha terbukti bersalah karena memfasilitasi tentunya akan ada tindakan dari polisi. Pelaku usaha yang melakukan pelanggaran jelas akan dievaluasi. Kita tunggu hasil penyelidikan polisi," ujar Gunawan, Kepala Seksi Pengawasan DPMPTSP Sumsel saat dikonfirmasi, Senin (20/5/2024).

Gunawan menyebut pelaku usaha pasti punya Standard Operating Procedure (SOP) yang melarang pengunjung untuk melakukan hal-hal yang melanggar aturan. Sehingga, penyelidikan dari kepolisian akan menjadi penentu keputusan yang akan dikeluarkan oleh DPMPTSP Pagar Alam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita juga tak bisa menyalahkan pelaku usaha. Bisa saja itu karena personal pengunjung, bukan pelaku usaha memfasilitasi pengunjung untuk memakai narkoba," jelasnya.

Untuk itu, pihaknya masih akan menunggu pembuktian pihak kepolisian sebelum mengeluarkan keputusan untuk pelaku usaha tersebut.

ADVERTISEMENT

"Kita tunggu hasil penyelidikan, jangan men-judge dulu bahwa pelaku usaha memfasilitasi. Memang usaha hiburan rentan, makanya pelaku usaha juga harus mengingatkan ke setiap pengunjung," paparnya.

Pihaknya akan melakukan koordinasi dengan DPMPTSP Pagar Alam untuk mengetahui persoalan tersebut. Apakah pelaku usaha tersebut sudah menjalankan SOP dalam menjalankan usahanya atau tidak. Pihaknya juga akan meminta DPMPTSP Pagar Alam untuk mengecek izin usaha tempat tersebut.

"Secara kedinasan memang itu wilayah Pagar Alam, tapi kita bisa membina dan mengingatkan," tukasnya.




(sun/des)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads