Polisi Cek Gudang di Palembang, Diduga Lokasi Penimbunan Minyak Ilegal

Sumatera Selatan

Polisi Cek Gudang di Palembang, Diduga Lokasi Penimbunan Minyak Ilegal

Sabrina Adliyah - detikSumbagsel
Sabtu, 18 Mei 2024 01:00 WIB
Gudang di Kertapati yang diduga tempat penimbunan minyak ilegal.
Gudang di Kertapati yang diduga tempat penimbunan minyak ilegal. Foto: Sabrina Adliyah/detikcom
Palembang -

Satreskrim Polrestabes Palembang memeriksa gudang di Kertapati, Palembang, yang diduga dijadikan sebagai tempat pengelolaan dan penimbunan minyak ilegal. Setelah ditelusuri, tak ada aktivitas mencurigakan yang berlangsung dalam gudang itu.

Pantauan detikSumbagsel, terlihat beberapa orang sedang membongkar bangunan yang berada di Jalan Muara Kelingi, Kelurahan Karya Jaya, Kecamatan Kertapati Palembang tersebut pada Jumat (17/5/2024) sore.

Menurut Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah, pihaknya mendapat laporan dari masyarakat mengenai lokasi yang diduga menjadi tempat penimbunan minyak ilegal tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami menindaklanjuti laporan dari masyarakat, bahwa ada beberapa lokasi yang diduga menjadi tempat penimbunan minyak ilegal. Namun, saat tim mengecek lokasi, tidak ada aktivitas yang mencurigakan mengenai hal tersebut," katanya, Jumat (17/5/2024).

Haris menyebutkan pihaknya mendapat informasi adanya gudang yang diduga tempat kegiatan ilegal tersebut sekitar 4 lokasi di wilayah Kertapati, Palembang.

ADVERTISEMENT

"Ada beberapa lokasi yang dilaporkan masyarakat, namun memang tidak ada aktivitas ilegal tersebut di TKP," ujarnya.

Ia menegaskan, pihaknya akan melakukan penindakan tegas jika memang ditemukan adanya aktivitas illegal drilling.

"Kami beri imbauan saja ke masyarakat sekitar untuk tidak melakukan kegiatan ilegal tersebut. Kalau memang ada (aktivitasnya), pasti akan kami tindak tegas," ujarnya.




(des/des)


Hide Ads