Seorang wanita atas nama Yulia (30) melaporkan mantan suaminya, Muhammad Nazori (62), ke SPKT Polda Sumatera Selatan (Sumsel) atas kasus perampasan motor. Nazori yang merupakan Kepala Desa (kades) Ibul Besar I, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir (OI) tersebut diduga tidak terima diceraikan oleh korban.
Yulia menyebutkan terlapor mengambil motor NMax dengan nopol BN 3242 EC miliknya pribadi. "Dia membawa kabur motor saya, tidak pernah dikembalikan," ujarnya, Senin (13/5/2024) siang.
Menurutnya, peristiwa bermula dari keduanya yang sudah bercerai sejak Senin (25/12/2023). Namun, sang mantan suami kembali ke rumah orang tua Yulia untuk mengajaknya rujuk 5 hari kemudian.
"Tanggal 30 Desember, dia (Nazori) datang ke rumah orang tua saya. Dobrak kamar saya dan minta rujuk, sempat ribut karena saya tidak mau," ujarnya.
Setelah itu, lanjutnya, kades yang hingga kini masih aktif tersebut sempat menginap di rumah tersebut selama tiga hari. Di hari keempat itulah pria yang berdomisili di Dusun III, Desa Ibul Besar I, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten OI tersebut merampas motor korban.
"Besok malamnya, saya kabur ke Bangka Selatan. Lalu saat Nazori tahu saya tak ada, dia langsung ambil kunci dan bawa kabur motor saya," katanya.
Dirinya kemudian melapor ke kepolisian pada Kamis (4/1/2024) dengan harapan sang pelaku dapat segera diamankan. Pasalnya, ia dan keluarga merasa resah karena Nazori pernah mengancam akan membunuh dirinya jika tak mau rujuk.
Hingga hari ini, Kades Ibul Besar I tersebut masih berstatus sebagai saksi dan masih sering muncul di sekitar rumah korban. Motor yang diambil terlapor kini sudah diamankan di Polda Sumsel.
"Dia mengancam lebih baik saya mati daripada tidak rujuk dengannya. Harapan saya, semoga dia segera diamankan dan jabatannya (sebagai kades) dinonaktifkan," ujarnya.
(des/des)