Pelaku penipuan jual beli emas terhadap 20 perajin emas di Tanjung Batu, Ogan Ilir, Sumatera Selatan ditangkap polisi. Pelaku ditangkap di wilayah Pasuruan, Jawa Timur. Dalam aksinya, pelaku penipuan tersebut sudah menyebabkan kerugian para korban hingga mencapai Rp 5 miliar.
Informasi dihimpun detikSumbagsel, penangkapan tersebut dilakukan oleh tim dari Unit Ranmor Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel berkoordinasi dengan Polrestabes Surabaya pada Kamis (9/5). Penangkapan itu, usai polisi mendapat informasi pelaku yang kabur, tengah bersembunyi di wilayah Pasuruan, Jawa Timur.
Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes M Anwar Reksowidjojo tak menampik adanya penangkapan itu. Hanya saja ia belum dapat menjelaskannya secara rinci.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya (pelaku sudah ditangkap), bentar saya cek dulu," katanya dikonfirmasi detikSumbagsel, Jumat (10/5/2024).
Hingga kini, pelaku sedang diperiksa intensif di Subdit Jatanras Polda Sumsel. Polisi tengah mendalami aksi tipu-tipu yang telah dilakukan pelaku tersebut.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 20 perajin emas di Tanjung Batu Kabupaten Ogan Ilir menjadi korban penipuan jual beli emas murni hingga mengalami kerugian mencapai Rp 5 miliar. Mereka pun membuat laporan ke SPKT Polda Sumsel agar pelaku bisa ditangkap.
Pelaku disebut merupakan mitra yang selama ini sudah bekerjasama baik dengan para perajin dalam menyuplai emas kepada mereka. Isron Taib, warga Tanjung Baru Ogan Ilir yang menjadi salah satu korban penipuan mengatakan pihaknya melaporkan pelaku ke Polda Sumsel bersama 19 korban lainnya.
"Saya sudah melaporkan pasangan suami istri inisial R dan L. Mereka sudah melakukan penipuan dan penggelapan uang saya sebanyak Rp 340 juta. Laporan itu kami buat pada Sabtu (9/3/2024) di Mapolda Sumsel," katanya, Minggu (10/3/2024).
Dia menyebut, ditotalkan ada sekitar 20 orang yang menjadi korban penipuan ini dengan total kerugian mencapai Rp 5 miliar. "Ada 20 korban, dengan nilai kerugian total Rp5 miliar," katanya.
"Kami sudah berlangganan dengan pelaku ini sudah dari tahun 2019 namun tidak ada kejadian seperti ini. Sebelumnya aman-aman saja dan tidak pernah terjadi (penipuan), namun sekarang pelaku berulah," ujarnya.
(dai/dai)