Salah Satu dari 7 Pemerkosa Gadis di Bangka Sempat Tawarkan Uang ke Korban

Bangka Belitung

Salah Satu dari 7 Pemerkosa Gadis di Bangka Sempat Tawarkan Uang ke Korban

Deni Wahyono - detikSumbagsel
Rabu, 08 Mei 2024 19:00 WIB
Poster
Ilustrasi korban pemerkosaan. Foto: Edi Wahyono
Bangka -

Penyidik Unit PPA Polres Bangka mengungkap hasil pemeriksaan lanjutan 7 tersangka persetubuhan gadis 15 tahun di Bangka. Salah satu pelaku ternyata sempat mengiming-imingi korban dengan uang.

"Ternyata anak ini (korban) diajak bersetubuh dengan diiming-imingi atau dirayu minum alkohol dan akan dibelikan jajan serta dikasih uang dikit. Tapi tidak semua pelaku," jelas Kasat Reskrim Polres Bangka AKP Ogan Arif Teguh Imani kepada detikSumbagsel, Rabu (8/5/2024).

Dalam pemeriksaan lanjutan itu, penyidik mengungkap pelaku yang menjanjikan uang terhadap korban. Diketahui tersangka itu inisial BD alias Wahid (30).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hasil pemeriksaan lanjutan satu tersangka atas nama inisial BD (Wahid) sebelum menyetubuhi korban, dia mengiming-imingi akan memberikan uang, termasuk minum (miras)," timpalnya.

Untuk 6 tersangka lain termasuk sepupu korban inisial SP, kebanyakan dari mereka mengajak mabuk baru dirayu dan disetubuhi.

ADVERTISEMENT

"Sisanya (tersangka lain) ngajak minum. Yang jelas, modusnya diajak minum (alkohol), diajak mabuk kemudian disetubuhi. Jadi kebanyakan diajak minum dulu," ungkap AKP Ogan.

Wahid adalah pelaku yang dilaporkan pada awal kasus ini terungkap. Dia dilaporkan atas dugaan pemerkosaan dengan disertai ancaman terhadap korban. Kejadian itu terjadi pada Kamis (24/4/2024).

Saat itu, korban mengaku dipaksa berhubungan badan dengan pelaku di mobil. Lokasinya di Kawasan Pantai di Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka. Korban menyebut jika menolak kemauan Wahid, dia akan dilaporkan ke keluarganya sering mabuk-mabukan.

Korban pun menuruti kemauan pelaku. Kejadian itu dilakukan lima kali di TKP yang sama yakni di dalam mobil. Setelah di semua pelaku ditangkap, baik korban dan pelaku di-BAP ulang, hasilnya korban tidak selalu di bawah ancaman.

"Kalau terkait ancaman, ya sedikit ada ancaman juga, maksudnya ada paksaan tapi tidak semua pakai paksaan (dirayu/digombali)," tegasnya kembali.

Diketahui, kasus ini terbongkar setelah korban bercerita ke orang tuanya. Tak terima anaknya diperlakukan demikian, keluarga melaporkan kejadian itu ke Mapolres Bangka pada Selasa (30/4).

Ada 7 pemuda yang dilaporkan dan berhasil ditangkap. Satu di antaranya menyerahkan diri berinisial WK (20), warga Kecamatan Riau Silip, Kabupaten Bangka.

"Total ada 5 laporan polisi (LP), karena tempatnya berbeda-beda. Lima LP ini ada yang sendiri-sendiri (persetubuhan). Pengakuan korban, 7 pria ini yang melakukan persetubuhan dengan dia," tambah Ogan.




(des/des)


Hide Ads